
Banten — FaktaDataNews 》Pemerintah Provinsi Banten resmi memperkuat barisan aparatur sipil negara dengan menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 4.631 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, Senin 15 Desember 2025.
Penyerahan SK dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, serta diikuti secara daring oleh para pegawai di instansi masing-masing.
Dalam sambutannya, Andra Soni menegaskan bahwa pengangkatan ribuan PPPK Paruh Waktu ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari penguatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Banten.
“ASN adalah pelayan publik, pelaksana kebijakan, sekaligus pemersatu bangsa. Karena itu, nilai-nilai BerAKHLAK, profesionalisme, dan inovasi harus menjadi budaya kerja,” tegas Andra Soni.
Ia menekankan bahwa seluruh aparatur dituntut mampu menghadirkan pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat, mendukung pembangunan daerah, serta memperkuat kegiatan sosial kemasyarakatan.
Dari total 4.631 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, terdiri atas:3.151 tenaga teknis,1.278 tenaga guru,202 tenaga kesehatan.
Gubernur juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan, peningkatan kinerja, dan sinergi lintas perangkat daerah sebagai kunci keberhasilan program pemerintah.

“Interaksi dan kolaborasi antar perangkat daerah harus semakin solid. Semua diarahkan untuk mewujudkan visi Banten Maju, Adil Merata, dan Tidak Korupsi,” ujarnya.
Pelantikan Pejabat Fungsional dan Penyerahan SK Lulusan IPDNPada kesempatan yang sama, Gubernur Banten juga melantik 31 pejabat fungsional serta menyerahkan SK kepada 5 CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXXII.
Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari:
- 10 auditor,
- 7 perencana,
- 6 pengawas ketenagakerjaan,
- 4 mediator hubungan industrial,
- 2 administrator kesehatan,
- 1 widyaiswara,
- 1 pengantar kerja.
Andra Soni menegaskan bahwa keselarasan antara jabatan fungsional dan struktural sangat menentukan efektivitas pelaksanaan kebijakan dan ketepatan sasaran program pembangunan.
Pemprov Cari Solusi untuk Honorer yang Belum Terakomodasi
Menanggapi isu tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam pengangkatan PPPK kali ini, Gubernur memastikan bahwa Pemprov Banten tidak menutup mata dan terus mencari solusi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Masih ada tenaga honorer yang belum dapat diangkat karena kendala regulasi, salah satunya karena pada tahun yang sama mereka mendaftar CPNS namun belum lulus. Ini sedang kami carikan jalan keluarnya ke depan,” pungkasnya.
(Wendi)
