Ormas Badak Banten Desak Pembayaran Proyek KUA, Kakanwil Kemenag Banten Berkilah, Kabid Urais Akui Sedang Revisi Anggaran

LEBAK / Fakta Data News / Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten (BB) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten mendesak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten untuk segera menyelesaikan pembayaran proyek pemeliharaan Kantor Urusan Agama (KUA) di 12 titik.

Persoalan ini mencuat lantaran proyek tersebut diduga tidak mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak disertai Surat Perintah Kerja (SPK) yang semestinya diterbitkan oleh pihak Kemenag melalui bidang Urusan Agama Islam (Urais).H. Rukmanul Hatta atau yang akrab disapa Manul, pengurus Ormas BB, menilai pelaksanaan proyek pemeliharaan gedung KUA itu terindikasi tidak melalui mekanisme resmi dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelaksana kegiatan.

“Kedatangan kami untuk mempertanyakan pembayaran proyek pemeliharaan KUA yang sampai saat ini belum diterima oleh para pelaksana. Jika tidak ada penyelesaian, kami akan laporkan ke Tipikor Polda Banten,” tegas H. Manul usai bertemu Kakanwil Kemenag Banten, Kamis (30/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten, Dr. H. Amrullah, M.S.I., mengaku awalnya tidak mengetahui persoalan itu. Namun, ia memastikan akan segera membicarakan dan menindaklanjuti bersama bidang terkait.

“Saya tidak tahu-menahu soal ini, yang lebih memahami justru Kabid Urais. Tapi nanti akan kami bicarakan agar ada kejelasan mengenai pembayaran proyek tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Urais Kemenag Banten, yang akrab disapa Ucok, membenarkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan revisi anggaran perubahan guna menyelesaikan sisa pembayaran proyek pemeliharaan KUA.

“Pasti akan diselesaikan. Saat ini saya sedang mengerjakan revisi anggaran perubahan. Empat titik sudah kami bayarkan, dan sisanya akan kami selesaikan setelah revisi selesai,” katanya.

Namun, hingga pertemuan berakhir, belum ada kepastian dari pihak Kemenag Banten terkait waktu realisasi pembayaran kepada pelaksana proyek. Karena tidak adanya kejelasan tersebut, Ormas Badak Banten menegaskan akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *