Aktivis Ade Cobra minta Polda Banten Serius Tangani Kasus dugaan Tambang Batu Bara Ilegal di Cihara

FaktaDataNews | Lebak,Banten.Aktivitas penambangan Batubara diduga Ilegal di kawasan Perhutani blok jengkol cibobos, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten jadi sorotan tajam aktivis Ade Cobra.

Dari Informasi yang dihimpun awak media dari sumber akurat, sebanyak empat orang berinisial S, RT, A dan K yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan diduga ilegal tersebut telah menerima panggilan dari Aparat Penegak Hukum Polda Banten.

kendati demikian, belum diketahui secara pasti apakah pemanggilan tersebut masih dalam kapasitas saksi untuk klarifikasi awal atau telah memasuki tahap penyidikan.

Ade Cobra, salah satu aktivis di Kabupaten Lebak berharap aktivitas pertambangan di area hutan milik Negara dapat diberantas hingga ke akarnya.

Menurutnya, selain merugikan negara kegiatan tersebut juga berpotensi menimbulkan bencana alam dikemudian hari.

“Dugaan aktivitas pertambangan ilegal jelas merugikan negara, namun yang tak kalah penting ialah dampak negatif yang berakibat pada kerusakan alam sehingga berpotensi bencana dikemudian hari ” Kata Ade Cobra.

Ia juga meminta kepada Aparat Penegak Hukum Polda Banten agar serius menangani kasus tersebut hingga tuntas agar kedepan tidak ada lagi penambang-penambang nakal yang beraktivitas di lahan milik pemerintah.

“Saya akan terus memantau ini, saya dapatkan informasi dari sumber di area lokasi bahwa ada pemanggilan terhadap empat orang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tersebut, dan saya minta agar APH benar benar serius usut kasus ini hingga tuntas” Tegas Ade Cobra.

Ia juga mengancam akan melakukan aksi solidaritas didepan Markas Polda Banten untuk mendukung penanganan kasus dugaan aktivitas tambang Batubara diduga ilegal di kecamatan Cihara.

“Saya akan menggelar aksi solidaritas untuk mendukung APH Polda Banten dalam penanganan kasus ini, saya berharap kasus ini dapat di tuntaskan hingga ke akar-akarnya ” Tandasnya.

Hingga berita ini ditayangkan awak media masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Polda Banten guna memperoleh keterangan resmi terkait perkembangan perkara tersebut.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *