Diduga SBU Sudah Dicabut, Kontrak Proyek Tetap Jalan: Indikasi Persekongkolan dalam Pengadaan?

Fakta Data News Bogor, 7 Oktober 2025 — Dugaan penyimpangan kembali mencuat dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Kali ini terkait perusahaan penyedia jasa konstruksi yang diduga memenangkan proyek meski menggunakan Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sudah dicabut.

Proyek yang dimaksud adalah Rekonstruksi Jalan Ngasuh – Koleang, Kecamatan Jasinga, dengan Kode Tender 10037218000, dimenangkan oleh CV Zikri Perkasa Mandiri, beralamat di Kp. Kopi RT.001 RW.01, Desa Prabugantungan, Kabupaten Lebak, Banten. Nilai proyek mencapai Rp 1.000.000.000,00, dengan harga terkoreksi sebesar Rp 920.000.000,00.

Dari hasil investigasi yang telah diverifikasi, ditemukan bahwa kontrak proyek ditandatangani pada 5–8 Agustus 2025, sementara SBU milik penyedia dengan subklasifikasi Bangunan Sipil Jalan – BS001 (KBLI 42101) telah dicabut sejak 26 Mei 2025.

“Ini adalah indikasi kuat adanya manipulasi administrasi atau pembiaran yang disengaja. Bagaimana mungkin sebuah kontrak pekerjaan ditandatangani hampir tiga bulan setelah SBU penyedia tersebut tidak lagi berlaku?” ujar salah satu sumber investigasi.

Kejadian ini menimbulkan dugaan adanya persekongkolan antara penyedia dan oknum di instansi terkait, sebab sistem pengadaan pemerintah seharusnya dilengkapi dengan verifikasi legalitas yang ketat terhadap dokumen usaha.

Pelanggaran terhadap penggunaan SBU yang tidak sah tidak dapat dianggap sekadar kelalaian administratif. Hal ini merupakan bentuk penyimpangan prosedural yang berpotensi merugikan keuangan negara serta mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.

Atas temuan ini, kami menyatakan tuntutan sebagai berikut:

Dinas PUPR Kabupaten Bogor segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik;

Proyek dihentikan sementara untuk dilakukan audit independen menyeluruh;

Aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki indikasi persekongkolan dan potensi tindak pidana korupsi.

“Jika persoalan ini dibiarkan, maka akan menciptakan preseden buruk dan merusak kepercayaan publik terhadap sistem pengadaan pemerintah,” tegas perwakilan tim investigasi.

Kami berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan telah menyiapkan seluruh bukti awal untuk diserahkan kepada pihak berwenang,

Wendi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *