
Serang / Fakta Data News | 6 November 2025. Kasus dugaan penipuan yang menyeret nama Akhmad Jajuli, mantan Juru Bicara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, kini memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang resmi menahan Jajuli di Rutan Kelas IIB Serang sejak Selasa, 4 November 2025, usai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh penyidik.
Penahanan dilakukan berdasarkan Pasal 21 ayat (1) KUHAP, lantaran tersangka dinilai berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau mengulangi tindak pidana.
“Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses persidangan,” tegas Kasi Pidum Kejari Serang, Purkon Rohiyat, Kamis (6/11/2025).
Kasus ini bermula dari pinjaman uang sebesar Rp225 juta yang dilakukan Jajuli kepada KH Mahmudi, mantan Ketua MUI Kota Serang, serta menantunya Usep Setiawan sebesar Rp22 juta.
Uang tersebut disebut-sebut digunakan untuk kepentingan pencalonan Jajuli sebagai Bupati Lebak tahun 2024 lalu.
Namun, hingga waktu yang dijanjikan, uang itu tak kunjung dikembalikan. Merasa dirugikan, KH Mahmudi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Serang Kota pada Maret 2025.
Jajuli sendiri mengaku telah menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) sebagai jaminan dan berdalih dirinya juga menjadi korban penipuan dari pihak lain.
“Ternyata saya juga ditipu orang, bahkan menantu Kiai itu juga tahu dan mengenal para pelaku yang menipu saya,” ujar Jajuli sebelumnya.
Meski mengaku menjadi korban, langkah hukum tetap berjalan. Jajuli sempat beritikad baik dengan membayar cicilan Rp50 juta pada 20 Juli 2025, disusul Rp100 juta pada 8 Agustus 2025. Namun masih tersisa Rp75 juta dari total utang.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Alfano Ramadhan, membenarkan bahwa perkara telah rampung disidik dan berkas tahap dua telah diserahkan ke kejaksaan.“Betul, tahap dua sudah dilakukan,” singkatnya.
Kini, publik menanti bagaimana proses persidangan akan berjalan, mengingat sosok Jajuli bukan orang sembarangan di lingkaran kekuasaan Banten.
Dugaan penipuan yang menyeret mantan jubir Ratu Atut ini menjadi tamparan keras bagi citra politik lokal yang selama ini penuh intrik dan kepentingan pribadi.
(Wendi)
