Hari ke-11 Operasi Zebra Maung 2025, Satlantas Polresta Serang Kota Gencarkan Penindakan dan Edukasi Pengendara

SERANG / FaktaData News / Memasuki hari ke-11 pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025, Satlantas Polresta Serang Kota terus mengintensifkan penindakan dan edukasi keselamatan berlalu lintas.

Operasi yang digelar pada Kamis, 27 November 2025 itu difokuskan di dua titik rawan pelanggaran, yakni simpang lampu merah Boru Curug dan Jalan Raya Palima.

Kasat Lantas Polresta Serang Kota Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan sosialisasi melalui pemasangan stiker, pembagian flyer Operasi Zebra, serta memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar.

Operasi ini menitik beratkan pada 7 pelanggaran prioritas, yaitu:

1. Pengendara menggunakan handphone saat berkendara.

2. Pengemudi di bawah umur.

3. Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman.

5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

6. Melawan arus.

7. Kendaraan melaju melebihi batas kecepatan.

Kanit Turjawali Satlantas Polresta Serang Kota AKP Acum menegaskan bahwa Operasi Zebra tidak hanya bersifat penertiban, tetapi juga upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih disiplin dalam berkendara.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta mengikuti rambu-rambu. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegasnya.

Operasi Zebra Maung 2025 akan terus dilaksanakan hingga 30 November 2025, sesuai masa operasi yang dimulai sejak 17 November.

Diharapkan, kegiatan ini mampu menciptakan budaya tertib dan aman di seluruh wilayah Kota Serang.

(Om Dan SJTR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *