
Jakarta / FaktaDataNews / Kepala Desa Doli turut hadir bersama ribuan kepala desa dan perangkat desa dari seluruh Indonesia dalam Aksi Desa Indonesia yang digelar Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Silang Monas, Medan Merdeka Selatan, Senin (8/12/2025).
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap PMK No 81 Tahun 2025 serta dorongan agar pemerintah memenuhi tiga tuntutan utama terkait kebijakan desa.
Kegiatan ini diikuti sekitar 8.000 peserta dari 37 provinsi, terdiri atas kepala desa, perangkat desa, BPD, PKK, Linmas, dan elemen pemerintahan desa lainnya.
Aksi ini juga sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya agenda Membangun dari Desa dan dari Bawah demi pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Dalam aksi tersebut, DPP APDESI diterima secara resmi oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., untuk menyampaikan aspirasi yang akan diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto.
APDESI membawa tiga tuntutan utama sebagai berikut:
- 1. Pencairan Dana Desa Tahap II Tahun 2025 Sebelum 19 DesemberAPDESI meminta Presiden memerintahkan Menteri Keuangan untuk segera mencairkan Dana Desa Tahap II 2025, karena sangat dibutuhkan untuk membayar:Gaji perangkat desa, Pengurus PKK, Staf Posyandu, Guru ngaji, Linmas, Ketua RT/RWPembiayaan pembangunan fisik dan nonfisikPenanganan bencana di desa terdampakKementerian Sekretariat Negara menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan agar pencairan dapat dilakukan sebelum 19 Desember 2025.
- 2. Pembatalan PMK No 81 Tahun 2025APDESI menolak PMK 81/2025 karena dianggap:Menghambat proses pembangunan desa, Tidak melalui tahapan sosialisasi yang memadai, Memunculkan prosedur baru yang membebani desaKementerian Sekretariat Negara memastikan akan melakukan review substansi PMK 81/2025 bersama Kementerian Keuangan.
- 3. Penerbitan PP Turunan UU No 3 Tahun 2024 tentang DesaAPDESI mendesak pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU No 3/2024.
PP tersebut penting untuk memberikan kepastian terkait:
- Gaji kepala desa dan perangkat desa melalui APBN, Tunjangan BPD, Skema pensiun perangkat dan pemerintah desa, Penjelasan teknis lainnya sesuai amanat UU DesaPemerintah berkomitmen melaporkan hal ini kepada Presiden agar aturan turunan segera diterbitkan.
Kades Doli menyatakan bahwa kehadirannya dalam aksi ini merupakan bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak-hak desa.
“Aspirasi ini kami perjuangkan demi kepentingan masyarakat desa. Kami berharap pemerintah segera memenuhi tuntutan agar pelayanan dan pembangunan desa tidak terganggu,” ujarnya.
Di penghujung aksi, DPP APDESI menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa, perangkat desa, dan unsur masyarakat desa yang telah hadir dan berjuang bersama.
“Mari kita kawal terus aspirasi ini demi kemajuan desa-desa di seluruh Indonesia,” tegas DPP APDESI.
(Hendrik)
