
Banten / Fakta Data News – Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Daerah Banten meledak marah usai menemukan indikasi pelanggaran serius terhadap aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam proyek rehabilitasi jaringan utama daerah irigasi (D.I) kewenangan daerah Provinsi Banten yang digarap PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Proyek jumbo dengan nilai kontrak fantastis mencapai Rp141.134.593.285 itu disebut-sebut dijalankan tanpa pengawasan memadai dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian (BBWSC3).
Hasil pantauan tim LMPI di lapangan memperlihatkan fakta mencolok — pekerja dibiarkan bekerja tanpa alat pelindung diri (APD), bahkan tanpa pengawas teknis yang semestinya hadir setiap saat di lokasi.
“Ini jelas keterlaluan! Nilai proyek ratusan miliar, tapi keselamatan pekerja justru diabaikan. Pengawasan dari pihak balai dan konsultan teknis gagal total,” tegas salah satu pengurus LMPI Mada Banten dengan nada geram.
LMPI menilai, kelalaian ini bukan sekadar pelanggaran ringan, melainkan bentuk pembiaran sistemik yang mencoreng nama Kementerian PUPR.

Padahal, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dengan tegas mewajibkan penerapan K3 di setiap kegiatan konstruksi.
“Kalau pengawasan seperti ini dibiarkan, sama saja pemerintah melegalkan pelanggaran dan menggadaikan nyawa pekerja,” lanjutnya.
Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025 itu berada di bawah tanggung jawab SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air Cidanau Ciujung Cidurian, dengan pelaksanaan lapangan oleh PPK Irigasi dan Rawa II serta konsultan teknis PT Agrinas Karya Nusantara (Persero).
LMPI Mada Banten menuntut agar Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR turun tangan langsung untuk memeriksa indikasi pelanggaran di proyek tersebut.
Jika ditemukan unsur kelalaian dan pembiaran, pihak terkait harus diseret dan diberi sanksi tegas sesuai hukum.
“Kami akan terus memantau proyek ini. Jangan sampai proyek ratusan miliar ini hanya jadi simbol kebobrokan pengawasan dan permainan anggaran yang menabrak aturan,” tutup pernyataan tegas LMPI Mada Banten.
(Wendi)
