
BENGKULU | FaktadataNews – Sejumlah massa yang tergabung dari beberapa organisasi masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Bengkulu, massa mendesak Kepala kejaksaan tinggi Bengkulu untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi anggaran bantuan sosial (bansos) kota Bengkulu. senin (23/2/26).
Pantauan dilapangan ratusan massa datang dengan membawa atribut dan poster untuk menyuarakan aspirasinya, pasalnya, dugaan kasus korupsi bantuan sosial yang sudah lama pihak kejaksaan tinggi tak kunjung untuk melakukan proses penyelidikan padahal kasus tersebut sudah lama dan pernah dilaporkan sebelumnya.
“Kami mendesak Kejati Bengkulu untuk serius mengusut tuntas kasus bantuan sosial kota Bengkulu tahun 2013, jangan sampai kasus ini mengendap”. ucap salah satu orator.
Kasus korupsi dana bantuan sosial yang menghabiskan anggaran hingga mencapai 198 miliar tersebut disinyalir dalam proses pelaksanaannya terjadi penyalahgunaan sehingga ada potensi terjadinya tindak pidana korupsi secara berjamaah oleh oknum – oknum yang melibatkan mantan walikota Bengkulu pada saat itu Helmi Hasan.
Koordinator aksi, Lufti menyampaikan dugaan korupsi dana bantuan sosial kota Bengkulu sebelumnya sudah dilakukan audit oleh pihak Kejati Bengkulu dan dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara, namun pihak Kejati sejauh ini belum berani menetapkan tersangka kepada pihak – pihak yang diduga terlibat dalam pusaran bantuan sosial.
Lutfi menegaskan bahwa kasus bantuan sosial jangan pernah dianggap sepele, karena anggaran bantuan sosial itu langsung bersentuhan dengan penerima namun dalam mekanismenya diduga terjadi penyalahgunaan dalam proses bantuan.
“kejati harus segera menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang terkait dugaan keterlibatan mantan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan”. tegas Lutfi.
Massa menegaskan aksi ini dilakukan secara damai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan. mereka berharap proses hukum di Kejati Bengkulu dapat berjalan profesional, objektif, dan tanpa tebang pilih. (Rd)
