Proyek Revitalisasi Sekolah di Kota Serang Senilai Rp588 Juta Diduga Tanpa Pengawasan

Serang/Fakta Data News/28 Oktober 2025 – Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di salah satu sekolah di Jl. Kalodran, Sindangraksa, Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang mulai dikerjakan.

Berdasarkan papan proyek yang terpasang, kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional di bawah Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal PAUD, Dasmen, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Proyek dengan nilai Rp588.000.000,00 tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dan dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) selama 70 hari kalender, terhitung dari Oktober hingga Desember 2025.

Namun, berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (28/10/2025) pukul 10.39 WIB, tidak tampak adanya kepala sekolah maupun mandor proyek yang bertanggung jawab di area pekerjaan.

Beberapa pekerja yang ditemui di lapangan juga mengaku tidak mengetahui siapa penanggung jawab proyek tersebut.

Ketiadaan pihak pengawas maupun pelaksana utama di lokasi proyek menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan pengawasan penggunaan dana revitalisasi pendidikan yang bersumber dari APBN tersebut.

Program revitalisasi ini sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas sarana dan prasarana sekolah agar kegiatan belajar mengajar lebih nyaman dan produktif.

Namun tanpa pengawasan yang memadai, dikhawatirkan pelaksanaan proyek tidak sesuai dengan standar yang diharapkan.

(Saudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *