Rumah Sakit Swasta di Kota Serang Siap Bersinergi Jalankan Program Jamkesda untuk Masyarakat Miskin

Fakta Data News SERANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Banten Barat memperkuat sinergi layanan kesehatan masyarakat melalui pertemuan strategis membahas pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

Pertemuan yang digelar di Kota Serang ini dihadiri oleh para direktur rumah sakit swasta dan jajaran Dinas Kesehatan Kota Serang.

Ketua ARSSI Banten Barat sekaligus Direktur RS Budi Asih Kota Serang, dr. Tajus Ibrahim, menjelaskan bahwa forum tersebut menjadi ruang koordinasi agar pelayanan rumah sakit tetap optimal, terutama di tengah tantangan pembiayaan layanan kesehatan.

“Pertemuannya membahas kendala yang dihadapi rumah sakit agar pelayanan pasientetap optimal. Kalau ada masalah, kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan. Prinsip kami tetap mendahulukan pelayanan pasien, urusan biaya belakangan,” ujar dr. Tajus.

Ia menegaskan, seluruh rumah sakit swasta di Serang berkomitmen tetap menangani pasien, termasuk yang belum memiliki BPJS atau Jamkesda.

“Kalau pasien punya BPJS, langsung kami layani. Kalau belum, tetap kami bantu dulu. Bisa diberi keringanan atau dicicil. Yang penting pasien tertolong,” jelasnya.

Tajus menambahkan, beberapa rumah sakit juga bekerja sama dengan Baznas untuk membantu pembiayaan pasien kurang mampu, dengan syarat penerima bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Ada kerja sama dengan Baznas, tapi harus sesuai kriteria, Hanya yang benar-benar layak yang bisa dicover,” katanya.

Terkait rencana kolaborasi dengan Pemkot Serang melalui program Jamkesda, Tajus menyambut positif langkah tersebut, namun menekankan pentingnya transparansi dan kejelasan mekanisme kerja sama agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan baru.

“Kami siap ikut Jamkesda, asal jelas dan transparan,” tegasnya.

“Sekarang sistem pembayaran sudah transparan karena mengikuti pola kodingan BPJS. Tapi dengan efisiensi anggaran dari pusat, Jamkesda perlu direncanakan matang agar tidak membebani rumah sakit,” tambahnya.

Dalam kondisi darurat, Tajus menegaskan bahwa seluruh rumah sakit tetap wajib memberikan pelayanan tanpa melihat status administrasi pasien.

“Kalau darurat, pasti ditangani dulu. Administrasi bisa menyusul, yang utama menyelamatkan nyawa pasien,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Serang, dr. Ahmad Hasanuddin, menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Serang untuk memperkuat kerja sama antara pemerintah dan rumah sakit swasta.

“Bapak Wali Kota berharap kolaborasi dengan rumah sakit swasta semakin kuat, terutama dalam pelayanan bagi masyarakat kurang mampu,” ujarnya.

Hasanuddin mengungkapkan, terdapat 15 rumah sakit di wilayah Kota Serang, baik negeri maupun swasta. Namun, belum semuanya dapat terlibat dalam Jamkesda karena keterbatasan anggaran.

“Tahun 2025 kami anggarkan sekitar Rp3 miliar untuk Jamkesda, dan sekitar Rp2 miliar dialokasikan bagi RS Kota Serang. Idealnya Rp5 miliar agar cakupan layanan makin luas,” jelasnya.

Ia menegaskan, Jamkesda berfungsi sebagai jaring pengaman kesehatan bagi warga miskin yang tidak memiliki jaminan lain seperti BPJS, program pusat, atau provinsi.

“Jamkesda diperuntukkan bagi masyarakat miskin yang tidak punya jaminan kesehatan apapun, Kalau mereka sakit, biayanya bisa ditanggung oleh Jamkesda,” tuturnya.

Baik ARSSI maupun Pemkot Serang sepakat, transparansi dan ketepatan sasaran menjadi kunci keberhasilan Jamkesda.

“Yang penting transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai yang mampu ikut menikmati Jamkesda, sementara yang benar-benar butuh malah tidak tertangani,” pungkas dr. Tajus.

Dengan sinergi antara rumah sakit swasta dan pemerintah daerah, diharapkan pelayanan kesehatan di Kota Serang semakin inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *