Petir Kab. Serang I FaktaDataNews– Sebuah skandal besar dan dugaan penipuan serta penggelapan dana kompensasi warga terkuak di Kabupaten Serang, tepatnya di Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir. Ivan Rudy Andrian melaporkan kasus kriminal serius ke Polsek Petir terkait dana konsensi tower sebesar Rp16 juta yang seharusnya disalurkan kepada enam warga dan pendamping mereka. Namun nyatanya, dana tersebut diduga diselewengkan oleh dua pelaku utama, Solehudin dan Amri.

Menurut laporan resmi polisi pada tanggal 10 Oktober 2025, pada tanggal 18 April 2025 sore hari jam 16.00 WIB di Kampung Cilema, dana sebesar Rp16 juta yang sudah diterima oleh terlapor dengan kwitansi bermaterai telah gagal disalurkan ke warga terdampak. Laporan menyebutkan, penggelapan ini diduga dilakukan dengan modus menaikkan nilai klaim kompensasi hingga Rp26 juta, namun selisihnya sebesar Rp10 juta tak kunjung dibayarkan ke warga. Dugaan ini mengindikasikan transaksi hitam dan eksploitasi dana publik yang sangat merugikan masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat.
Pelaku Amri disebut sebagai otak di balik skema ini yang sengaja memanfaatkan posisi dan kepercayaan warga untuk menguras dana yang semestinya diperuntukkan bagi kesejahteraan mereka. Kasus ini mencuat setelah para warga yang dirugikan bersama pendampingnya kecewa dan merasa dikhianati oleh pengurus konsensi tower yang semula mereka percaya.
Kasat Reskrim Polsek Petir sedang menindaklanjuti laporan ini dengan mempertimbangkan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan. Bila terbukti, pelaku dapat menghadapi hukuman berat yang sesuai dengan perbuatan merugikan masyarakat untuk memperingatkan tindak kejahatan serupa.Kasus ini mencoreng nama baik proyek pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan mengungkap betapa rentannya warga kecil terhadap praktik korupsi dan penipuan yang terang-terangan di wilayah pedesaan. Warga mendesak aparat hukum agar mengusut tuntas dan menegakkan keadilan secara keras tanpa pandang bulu demi memutus rantai kriminalitas dan menjaga kepercayaan publik.
Ini juga menjadi peringatan penting bagi seluruh pemangku kepentingan agar mengontrol serta mengawasi distribusi dana konsensi dengan transparan dan memprioritaskan kepentingan rakyat yang menjadi sasaran bantuan, bukan malah membiarkan para oknum mengeksploitasi dalam skala merugikan yang sangat signifikan bagi masyarakat kecil dan rentan.
Red
