Tertangkap Basah Curi Motor, Warga Serahkan Pelaku ke Polsek Carenang

Serang – FaktaDataNews 》Personel Polsek Carenang Polres Serang mengamankan seorang pria berinisial JU (50), warga Kampung Rangkas Baru, Desa Tegalmaja, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, usai tertangkap warga setelah mencuri sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi A 6918 BL.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi di Kampung Larangan, Desa Walikukun, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, pada Selasa (13/1/2026).

Saat itu, sepeda motor milik korban ditinggalkan di pinggir jalan ketika pemiliknya berkebun.

Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku berhasil diamankan berkat kesigapan warga sekitar.

“Benar, telah terjadi tindak pidana dugaan pencurian kendaraan bermotor dan pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat sebelum diserahkan kepada pihak kepolisian,” ujar AKP Desma Priatna, Rabu (14/1/2026).

Dijelaskan Kapolsek, kejadian bermula sekitar pukul 10.00 WIB. Korban bernama Kaswiri (33), warga Kedung Sentul, Desa Walikukun, memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dekat kebun kacang yang hendak dipanen.

Kunci kontak sepeda motor dibawa korban ke kebun, sementara kendaraan ditinggalkan tanpa pengawasan.

Tak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor menyala. Saat dicek ke lokasi parkir, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat. Korban sempat berusaha mengejar, namun kehilangan jejak.

“Korban kemudian dibantu tetangganya melakukan pencarian, namun belum berhasil menemukan kendaraan tersebut,” jelas Kapolsek Carenang didampingi Kanit Reskrim Ipda Dhenny Hariyanto.

Saat hendak pulang, korban menerima informasi dari Saepudin (28) bahwa sepeda motor miliknya telah diamankan warga di Kampung Pasir, Desa Ketos, Kecamatan Kibin.

Warga yang curiga terhadap gerak-gerik pelaku langsung menghentikan dan mengamankan terduga pelaku berikut barang bukti.

Pelaku bersama satu unit sepeda motor hasil curian kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian dan dibawa ke Polsek Carenang guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan dalam kasus pencurian lainnya di wilayah Kabupaten Serang,” tegas AKP Desma Priatna.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *