Polres Lebak Buka Kinerja 2025: Narkoba Diungkap, Laka Lantas Turun, Inovasi Pelayanan Publik Diperkuat

LEBAK – FaktaDataNews 》Polres Lebak Polda Banten menggelar Release Akhir Tahun 2025 sebagai bentuk keterbukaan informasi publik atas capaian kinerja kepolisian selama satu tahun, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Lebak, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., didampingi Wakapolres Lebak Kompol Eddy Prasetyo H., S.E., M.M., serta dihadiri para Pejabat Utama (PJU), perwira Polres Lebak, dan insan pers.

Kapolres Lebak menegaskan bahwa release akhir tahun merupakan agenda rutin Polri sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, sekaligus mempererat sinergi dengan media.

“Release akhir tahun ini mencakup seluruh pelaksanaan tugas Polres Lebak sepanjang 2025, baik bidang operasional, pembinaan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Zaki.

Dalam paparannya, Kapolres menyampaikan dukungan Polres Lebak terhadap Asta Cita Presiden RI Tahun 2025, di antaranya:

  • Program penanaman jagung seluas 323,9 hektare dengan total panen mencapai 50,882 ton.
  • Gerakan Pangan Murah, dengan penjualan 278.355 kilogram beras Bulog kepada masyarakat.
  • SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) dengan penerima manfaat 3.693 orang yang tersebar di 8 sekolah dan 3 posyandu.

Di bidang lalu lintas, Satlantas Polres Lebak berhasil mengamankan 576 knalpot brong sepanjang 2025.

Sementara angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan dari 155 kasus pada 2024 menjadi 148 kasus di 2025, atau turun 7 kasus (4,5 persen).

Pada bidang pemberantasan narkoba, Satresnarkoba Polres Lebak mencatat keberhasilan mengungkap 60 kasus, terdiri dari:

  • 34 kasus narkotika jenis sabu
  • 1 kasus narkotika jenis ganja
  • 25 kasus obat-obatan terlarang

Dengan rincian 42 perkara P21, 11 perkara masih proses, dan 7 perkara rehabilitasi.

Total tersangka sebanyak 65 orang, dengan barang bukti antara lain:

  • Sabu: 225,87 gram
  • Ganja: 7,64 gram
  • Hexymer: 11.093 butir
  • Tramadol: 5.195 butir
  • Alprazolam: 36 butir

Sementara itu, data Satreskrim Polres Lebak mencatat jumlah tindak pidana sepanjang 2025 sebanyak 397 kasus, terdiri dari 390 kejahatan konvensional dan 7 kejahatan terhadap kekayaan negara.

Dari jumlah tersebut, 264 kasus berhasil diselesaikan, dengan clearance rate mencapai 55,93 persen.

Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik, Polres Lebak meluncurkan inovasi BAP Saksi Keliling (Baling), yakni layanan pemeriksaan saksi dengan mendatangi langsung saksi yang sakit atau penyandang disabilitas menggunakan kendaraan layanan keliling.

Selain itu, Polres Lebak terus mengoptimalkan Layanan Polisi 110, peran Command Center, Patroli Siber, serta himbauan kamtibmas melalui media sosial sebagai langkah preventif dan responsif.

Berbagai inovasi lainnya juga dijalankan, antara lain:

  • Poldik Bhabin Mengajar Poldik (Polisi Peduli Pendidikan)
  • Dimtaq (Disiplin, Iman dan Taqwa)
  • Pecak (Pergelaran Cepat Anggota Kepolisian)
  • Suling, Jumling, dan Minggu Kasih

“Kami berkomitmen terus meningkatkan profesionalisme, pelayanan publik, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Lebak,” pungkas Kapolres.

(Om Dan SJTR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *