
Serang, FaktadataNews| Meski pelaksanaan pembangunan jembatan Cimoyan yang berlokasi di ruas jalan Picung – Munjul Kabupaten Pandeglang sudah selesai dikerjakan oleh CV Cahaya Surya Imani pada Desember 2025 lalu, salah seorang warga yang mengirim material untuk pekerjaan jembatan tersebut mendatangi kantor Dinas PUPR Provinsi Banten, kedatangan warga tersebut untuk menyampaikan pembayaran yang belum dilunasi oleh pihak CV Cahaya Surya Imani.
Akuk, salah satu warga yang merasa dirinya sudah mengirimkan beberapa jenis material yang dipesan oleh CV Cahaya Surya Imani masih memiliki tagihan yang belum dibayarkan padahal pekerjaan tersebut sudah dilakukan pembayaran oleh pihak dinas kepada penyedia. ujar aku kepada media Selasa 10 Maret 2026.
Ia mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah mencoba menanyakan langsung ke Rahmat Hidayatullah sebagai pelaksana dari CV Cahaya Surya Imani, akan tetapi upaya untuk menagih pembayaran material hanya dijanjikan terus dan tidak pernah ada penyelesaian.
”saya datang ke dinas PUPR Banten hanya ingin menyampaikan masalah yang saya alami, bahwa pihak penyedia masih ada tagihan yang belum dibayarkan”. ujarnya.
Tujuan mendatangi dinas PUPR Provinsi Banten tak lain agar masalah ini bisa dicarikan solusi dan segera diselesaikan, pasalnya, sejauh ini beberapa kali menanyakan ke pihak pelaksana namun tidak pernah mendapatkan jawaban pasti.
”saya berharap pihak dinas bisa membantu untuk menyelesaikan masalah sisa tagihan yang harus dibayar CV Cahaya Surya Imani”. pintanya.
Dirinya menjelaskan bahwa tadi siang (selasa-red) pihaknya sudah bertemu dengan pejabat pelaksana teknis kegiatan Dinas PUPR Provinsi Banten dan sudah menyampaikan persoalan ini, namun dari pihak dinas tidak ikut campur dan itu masalah penyedia silahkan diselesaikan. ujar akuk mengutip ucapan yang disampaikan orang dinas.
Tak selang beberapa lama Rahmat Hidayatullah dari CV Cahaya Surya Imani tiba di kantor dinas PUPR Provinsi Banten dan disitu terjadi pembicaraan serius sehingga dari hasil pertemuan itu pihak CV Cahaya Surya Imani akan menyelesaikan pembayaran setelah idul Fitri. ucap akuk.
Sebelumnya diberitakan Proses lelang pada paket pekerjaan Pembangunan jembatan Cimoyan senilai Rp 6,5 Miliar tahun 2025 diduga bermasalah, dugaan indikasi kecurangan dalam proses tender (lelang) pekerjaan pembangunan jembatan cimoyan yang berada di ruas Picung – munjul kabupaten Pandeglang harus diberikan sanksi.
Pemenang lelang pada pekerjaan jembatan Cimoyan tahun 2025 dimenangkan CV Cahaya Surya Imani (CSI) yang ikut memasukan dokumen penawaran, patut diduga pemenang lelang dalam hal ini CV CSI menggunakan dokumen palsu saat tahap uplode dokumen penawaran. .
Dalam dokumen kerangka acuan kerja (KAK) pada paket pekerjaan Pembangunan jembatan Cimoyan ada beberapa point yang mewajibkan pihak penyedia untuk melengkapi atau menyesuaikan ketika peserta akan memasukan dokumen namun dalam proses tender itu diduga telah terjadi pengkondisian untuk memenangkan salah satu penyedia.
Meskipun demikian, proses tender dinyatakan sudah selesai dan pihak kelompok kerja (Pokja) Unit Layana Pengadaan barang jasa pada Biro pengadaan barang dan jasa Pemprov Banten telah menunjuk CV CSI sebagai pemenang lelang ternyata sejauh ini ditemukan adanya kejanggalan dan kecurangan dalam proses lelang.
Kendati demikian dalam dokumen prakualifikasi pihak penyedia yang ikut memasukan penawaran harus menyertakan beberapa dokumen asli seperti dukungan bahan, material, uji laboratorium independen dan sebagainya, pasalnya, dokumen lelang merupakan dokumen yang sah sehingga memiliki kekuatan hukum.
Dugaan terjadinya indikasi kecurangan dalam proses tender itu merupakan kejahatan yang serius dan menunjukan bahwa dalam proses tender tidak mengedepankan ketaatan sehingga menimbulkan persaingan usaha tidak sehat.
Dugaan kecurangan dalam proses tender pembangunan jembatan cimoyan pihak inspektorat Provinsi Banten untuk segera memeriksa pihak Unit Layana Pengadaan (ULP), Dinas PUPR Provinsi Banten bahkan harus dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten agar dokumen kualifikasi yang dibuat oleh penyedia CV CSI bisa diperiksa ulang. (Ep)
