ABR Geruduk DPUPR Banten: Soroti Dugaan KKN, Proyek Jalan Diduga Gagal dan Gunakan Material Ilegal

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banten Raya (ABR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Rabu (26/11/2025).

Aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan terhadap maraknya persoalan pembangunan infrastruktur, terutama proyek jalan, yang diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Iim Mukhoiri Adnan menyatakan bahwa sejumlah proyek di Kabupaten Pandeglang menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi dan lemahnya pengawasan DPUPR Banten.

Salah satu proyek yang disorot adalah rehabilitasi Ruas Jalan Saketi–Picung yang digarap CV Tri Sula Karya Putra dan diawasi CV Maha Karya Utama.

Proyek dengan pagu anggaran Rp 2,58 miliar dari APBD Banten Tahun 2025 tersebut diduga menggunakan material galian C ilegal, sehingga memunculkan pertanyaan serius terkait kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap regulasi.

ABR juga menyoroti rehabilitasi Ruas Jalan Sodong–Kadubera yang dikerjakan CV Vir Maju Bersama dengan pagu Rp 3,89 miliar. Proyek itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Banyak jalan baru langsung rusak dan dibongkar ulang. Ini indikasi kegagalan perencanaan sekaligus pelaksanaan,” tegas Iim.

Menurut ABR, persoalan ini tidak sebatas pada kontraktor, tetapi juga mencerminkan lemahnya pengawasan internal DPUPR Banten.

“UPTD PJJ Wilayah Pandeglang kami nilai lalai menjalankan tugas. Sampai hari ini tak ada klarifikasi serius dari DPUPR. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap turun aksi jilid II dengan massa yang lebih besar,” ancam Iim.

Di sisi lain, ABR mengapresiasi Gubernur Banten Andra Soni yang tengah mendorong percepatan pembangunan dan tata ruang. Namun mereka menyesalkan fakta di lapangan yang dinilai bertolak belakang dengan visi gubernur.

“Kami mendukung pembangunan bersih dan berkualitas, tetapi dugaan penyimpangan di DPUPR berpotensi mencoreng agenda besar tersebut,” tambahnya.

ABR menegaskan bahwa aksi ini merupakan panggilan moral untuk mendesak pemerintah melakukan pembenahan total di tubuh DPUPR.

“Jika praktik semacam ini dibiarkan, mustahil Banten maju. Kami akan terus mengawasi dan tidak tinggal diam ketika anggaran rakyat justru membuka peluang korupsi oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab,” tutup Iim.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *