Anggaran Bansos dan RTLH APBD Banten 2026 Dipangkas, Pemprov Andalkan Zakat dan CSR

SERANG – FaktaDataNews 》Alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) dan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam APBD Provinsi Banten tahun 2026 kembali mengalami penurunan.

Di tengah kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Banten memilih mengandalkan sumber pendanaan non-APBD seperti zakat melalui Baznas serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) pihak swasta.

Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, mengklaim pemangkasan anggaran tidak akan mengurangi jangkauan penerima manfaat.

Menurutnya, efektivitas program sosial tidak semata diukur dari besaran APBD, melainkan dari dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau dilihat dari APBD memang kelihatannya turun, tapi nanti hasil distribusinya ke masyarakat justru bisa lebih banyak. Itu yang kami dorong,” ujar Dimyati, Kamis (1/1/2026).

Dimyati menegaskan, Pemprov akan mengoptimalkan sumber pendanaan di luar APBD, mulai dari zakat yang dikelola Baznas hingga dukungan CSR perusahaan. Ia yakin skema tersebut mampu menutup kekurangan anggaran pemerintah.

“Bisa dari bantuan lain, dari pos-pos yang berbeda. Saya yakin itu akan terasa oleh masyarakat,” katanya.

Namun, fakta penurunan anggaran tetap tak terelakkan. Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten, Lukman, mengungkapkan bahwa pada 2025 alokasi bansos mencapai Rp18,8 miliar, turun tajam hingga 56 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp32,5 miliar.

Untuk 2026, anggaran bansos dipastikan kembali turun, meski detail nominalnya masih dalam tahap penyesuaian.

“Memang turun lagi tahun 2026, detailnya masih dalam penyesuaian,” ujar Lukman.Penurunan juga terjadi pada program RTLH.

Kepala Bidang Perumahan DPRKP Banten, Suhadi, menyebut target perbaikan rumah pada 2026 diproyeksikan hanya sekitar 300 unit, menurun dari target 360 unit pada 2025.

“Rencananya kurang lebih 300 unit. Memang ada potensi menurun, tapi masih dinamis,” kata Suhadi.

Meski demikian, Dimyati menegaskan komitmen pemerintahan Andra–Dimyati untuk menuntaskan persoalan RTLH di Banten secara bertahap selama masa kepemimpinannya.

“Saya ingin Rumah Tidak Layak Huni tuntas selama kepemimpinan Andra–Dimyati,” tegasnya.

Penurunan alokasi anggaran ini pun menjadi sorotan, mengingat bansos dan RTLH merupakan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin dan rentan.

Ketergantungan pada zakat dan CSR dinilai perlu diawasi ketat agar tidak menjadi dalih atas melemahnya keberpihakan anggaran daerah terhadap kebutuhan dasar warga

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *