
JAKARTA / Fakta Data News / Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memimpin langsung kegiatan pemusnahan 214,84 ton narkoba senilai Rp29,37 triliun hasil pengungkapan Polri sepanjang satu tahun kepemimpinannya.
Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi simbol kuat komitmen pemerintah dalam memerangi kejahatan narkotika yang telah merusak generasi bangsa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, langkah besar ini merupakan bentuk nyata tindak lanjut misi Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada sasaran prioritas keempat program pemerintah: pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Upaya pemberantasan narkoba ini adalah tindak lanjut langsung dari Asta Cita Bapak Presiden RI. Polri berkomitmen penuh untuk mengawal dan menegakkan misi besar tersebut,” ujar Sigit di hadapan Presiden.
Sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan 65.572 tersangka.
Dari pengungkapan itu, disita berbagai jenis narkotika, antara lain:
186,7 ton ganja
9,2 ton sabu
1,9 ton tembakau gorila
2,1 juta butir ekstasi
13,1 juta butir obat keras
27,9 kg ketamin
34,5 kg kokain
6,8 kg heroin, serta
1,4 juta butir happy five dan
39,7 kg happy water
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan sesuai Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur bahwa pemusnahan dilakukan paling lama tujuh hari setelah penetapan dari Kejaksaan Negeri.

Menurut Kapolri, pemusnahan masif ini berarti menyelamatkan sekitar 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Tak hanya itu, Polri juga berhasil mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, 118 kampung telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Narkoba.
“Polri akan terus melanjutkan transformasi sosial di daerah rawan narkotika. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga penyelamatan generasi bangsa,” tegas Kapolri.
Langkah monumental ini sekaligus menegaskan komitmen Presiden Prabowo dan Polri dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, aman, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan arah Asta Cita Pemerintah Indonesia Baru.
(Wendi)
