SERANG – Aksi premanisme jalanan berkedok penagih utang (debt collector/DC) di wilayah hukum Polda Banten telah memasuki fase darurat yang sangat mengkhawatirkan. Menanggapi tragedi berdarah yang menimpa dua personel Satbrimob Polda Banten pada Selasa malam (2/6/2026), Markas Daerah Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Banten secara resmi mengeluarkan kecaman keras dan menuntut tindakan tanpa kompromi dari aparat kepolisian.
LMPI Banten menilai modus operandi para penagih utang saat ini sudah bergeser menjadi aksi “Perampokan Terbuka di Jalan Raya” yang secara terang-terangan menantang kewibawaan hukum negara.Kronologi Kebrutalan di Jalan Raya Serang – Cilegon
Peristiwa tragis ini bermula ketika sekelompok oknum debt collector (DC) dari kelompok Ambon mengadang dan mencoba menarik paksa unit kendaraan milik salah satu personel Satbrimobda Banten di Jalan Raya Serang – Cilegon KM 3,5, Kel. Drangong, Kec. Taktakan, Kota Serang.
Adu argumen di lokasi kejadian langsung berujung pada tindakan anarkis yang membabi buta: Penggunaan Senjata Tajam: Salah satu pelaku mengambil sebilah kapak dari dalam mobil operasional mereka (Fortuner hitam Nopol D 1213 ADN) untuk menyerang petugas.
Korban Luka Parah: Akibat pembacokan tersebut, Bripda M. Fajar Dwi mengalami luka robek parah di bagian kepala dan tangan akibat hantaman kapak. Sementara Bripda Ahmad Yani mengalami pendarahan hebat di hidung, kaki, serta dislokasi pada bahu kiri. Kedua korban kini menjalani perawatan intensif di rumah sakit.Pasca-kejadian, sekitar 30 personel Satbrimob Polda Banten langsung bergerak melakukan penyisiran di seluruh wilayah Kota Serang untuk memburu para pelaku yang melarikan diri menggunakan dua unit Fortuner hitam (Nopol B 2164 BJB dan D 1213 ADN).
Pernyataan Sikap dan Tuntutan Tegas LMPI Banten
Ketua LMPI Mada Provinsi Banten menegaskan bahwa jika aparat keamanan yang terlatih saja berani dianiaya secara keji di tempat umum, maka keselamatan masyarakat sipil biasa di Provinsi Banten sedang berada dalam ancaman besar.
Oleh karena itu, LMPI Provinsi Banten menyatakan sikap komando sebagai berikut: Kecam Tindakan Biadab, Pelaku: LMPI Banten mengutuk keras aksi pengeroyokan dan pembacokan ini sebagai tindakan kriminal murni dan premanisme ekstrem yang tidak punya tempat di Bumi Jawara.
Desak Kapolda Operasi Skala Besar: Meminta dan mendesak Bapak Kapolda Banten beserta seluruh jajaran Kapolres untuk segera menggelar operasi besar-besaran guna menyapu bersih seluruh jaringan preman bersenjata yang berkedok sebagai debt collector atau mata elang.
Dukung Penuh Resmob dan Brimob: LMPI mendukung penuh pergerakan Tim Resmob dan Satbrimob Polda Banten untuk mengejar, menangkap, dan memenjarakan seluruh komplotan pelaku hingga ke akar-akarnya.
Tuntut Sanksi Bagi Perusahaan Finance: Mendesak otoritas terkait untuk menindak tegas perusahaan pembiayaan (finance) yang masih menyewa jasa pihak ketiga dengan metode premanisme dan kekerasan ilegal di jalanan.
“Bumi Banten adalah tanah para ulama dan jawara yang religius serta taat hukum. Tidak boleh ada sejengkal tanah pun di daerah ini yang dikuasai oleh preman jalanan berkedok penagih utang yang kelakuannya mirip perampok!” tegas perwakilan LMPI Banten.
Hingga saat ini, Tim Resmob Polda Banten dilaporkan telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku (Fhilip Ndarman dan Yulianus Silvester) yang saat ini tengah menjalani perawatan di RSDP Serang di bawah pengawalan ketat. Kasus ini sedang ditangani secara mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
