
TIGARAKSA – FaktaDataNews 》Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menegaskan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak bersikap defensif apalagi anti kritik, terutama terhadap sorotan publik di media sosial terkait pelayanan masyarakat.
Penegasan itu disampaikan menyusul masih adanya keluhan warga, khususnya mengenai pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), meskipun kewenangan layanan seperti pembuatan KTP telah dilimpahkan ke masing-masing kecamatan.
Maesyal menilai kritik dari masyarakat merupakan bagian dari kontrol publik yang tidak bisa dihindari dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Menurutnya, ASN justru wajib menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan.
“Jangan terpengaruh hal-hal negatif. Jalankan tugas untuk kepentingan masyarakat. Kalau ada kritik atau masukan, jelaskan dengan baik, terbuka, dan responsif. Itu bagian dari upaya kita memperbaiki pelayanan,” ujar Maesyal kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Ia menegaskan, ASN yang profesional dan berintegritas harus tetap bekerja sesuai aturan perundang-undangan, menjunjung etika, serta mengedepankan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun institusi.
“Kita ini sudah disumpah. Amanahnya jelas, mengutamakan kepentingan umum. Pelayanan kepada masyarakat itu kewajiban utama ASN. Berat, tapi itu konsekuensi jabatan,” tegasnya.
Selain itu, Maesyal juga menyoroti pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengingatkan agar tidak ada OPD yang berjalan sendiri tanpa sinergi dan komunikasi yang jelas.
“Pemerintah daerah adalah organisasi resmi pelayanan publik. Tidak boleh bekerja sektoral. Semua harus terkoordinasi, satu komando, dan dilaporkan sesuai jenjang,” tandasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjadi peringatan bagi ASN agar tidak mengabaikan suara publik dan memastikan pelayanan berjalan transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Wendi)
