
SERANG – FaktaDataNews 》Proyek rekonstruksi Jalan Kisrap Kampung Pabrik, Desa Katulisan, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pekerjaan yang belum lama selesai tersebut kini sudah mengalami kerusakan parah, mulai dari tembok penahan tanah (TPT) retak dan patah, hingga betonjalan, tanah nya ambles.
Berdasarkan pantauan di lapangan, terlihat struktur TPT mengalami retakan memanjang, bahkan sebagian patah dan runtuh.

Kondisi beton jalan pun tampak tidak solid, dengan indikasi minimnya pemadatan pada lapisan dasar, sehingga menyebabkan amblesan di sejumlah titik.
Proyek ini diketahui dikerjakan oleh CV Ghania Mulya Raya, dengan nilai kontrak sebesar Rp349.024.992,30 yang bersumber dari DBH-APBD Kabupaten Serang Tahun Anggaran 2025, dan berada di bawah pengelolaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, Bidang Bina Marga.
Ironisnya, usia bangunan yang relatif masih baru tidak sebanding dengan kualitas hasil pekerjaan.

Material terlihat mudah terkelupas, agregat tampak kasar dan tidak menyatu sempurna, serta struktur TPT diduga tidak didukung pondasi dan pemadatan yang memadai.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan dilakukan asal-asalan, tanpa mengindahkan standar mutu konstruksi, serta lemahnya pengawasan dari pihak terkait.
Jika benar terjadi, maka proyek tersebut dapat dikategorikan sebagai gagal konstruksi dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Masyarakat sekitar pun mengaku kecewa, karena jalan yang diharapkan menjadi akses vital justru kini rawan membahayakan pengguna jalan.
Mereka mendesak agar DPUPR Kabupaten Serang segera turun tangan, melakukan pemeriksaan teknis menyeluruh, serta meminta pertanggung jawaban penyedia jasa dan konsultan pengawas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak CV Ghania Mulya Raya maupun DPUPR Kabupaten Serang belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi kerusakan tersebut.
(Wendi)
