
Serang – FaktaDataNews 》Satuan Reserse Narkoba Polres Serang berhasil mengamankan dua remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis tembakau sintetis. Ironisnya, keduanya diketahui bekerja sebagai tukang sortir barang di salah satu perusahaan jasa pengiriman.
Kapolres Serang, Andri Kurniawan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku diamankan di rumah salah satu tersangka setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat.
“Keduanya kami amankan karena selain bekerja sebagai tukang sortir barang, mereka juga menjalankan bisnis sebagai pengedar tembakau sintetis,” ujar Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah, Selasa (28/4/2026).
Adapun identitas tersangka yakni AM (20) dan DT (21), warga Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang.
Penangkapan dilakukan pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, saat keduanya tengah bermain game Mobile Legends: Bang Bang di dalam rumah.
“Petugas langsung melakukan penggerebekan saat keduanya berada di dalam rumah,” jelas Kapolres.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berukuran besar berisi tembakau sintetis, serta 48 paket kecil yang telah dikemas dan siap edar. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam lemari pakaian.
Kapolres menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Gilang Erlangga kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah menjalankan bisnis ilegal tersebut selama kurang lebih dua bulan. Mereka memperoleh barang dari akun media sosial Instagram dengan motif ekonomi.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut, sekaligus pengembangan jaringan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan. Sekecil apapun informasi akan kami tindaklanjuti,” tegas Kapolres.
(Wendi)
