
Lebak – FaktaDataNews 》Enam tahun sudah bencana alam merenggut rasa aman warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Namun hingga kini, ratusan korban masih terjebak dalam kehidupan Hunian Sementara (Huntara) yang jauh dari kata layak. Waktu berlalu, anggaran silih berganti, tetapi kepastian Hunian Tetap (Huntap) tak kunjung menjadi kenyataan. Luka bencana belum sembuh, luka ketidakadilan justru kian menganga.Kondisi ini memantik kemarahan nurani publik.
Aliansi Masyarakat Lebakgedong bersama LSM GMBI, Ormas Badak Banten, Forum Warga Bersatu Banten Forwatu Banten, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat sipil bersatu menyuarakan kegelisahan rakyat yang selama enam tahun merasa dipinggirkan oleh kebijakan yang lamban dan tidak berpihak.Ketimpangan penanganan pascabencana menjadi sorotan tajam.
Ketika wilayah lain seperti Jawa Barat mampu bergerak cepat membangun hunian layak bagi warganya, masyarakat Huntara Lebakgedong justru dipaksa bertahan dalam kondisi darurat berkepanjangan.
Negara seolah hadir di peta, namun absen di lapangan.
“Apakah rakyat Huntara bukan bagian dari Kabupaten Lebak dan Provinsi Banten?” Pertanyaan ini bukan sekadar kalimat protes, melainkan jeritan moral yang lahir dari tenda-tenda rapuh, dari anak-anak yang tumbuh tanpa kepastian, dari para orang tua yang menua dalam kecemasan.
Enam tahun menunggu bukan waktu yang singkat—ini adalah pengabaian yang sistematis.Ketua OKK DPP Ormas Badak Banten, Ki Bangkol, melontarkan pernyataan keras namun sarat makna kemanusiaan. Menurutnya, persoalan Huntara Lebakgedong bukan lagi soal administrasi, melainkan soal keberpihakan negara terhadap rakyat kecil.
“Enam tahun adalah waktu yang sangat panjang bagi rakyat untuk bertahan dalam penderitaan. Jangan bicara pembangunan megah, jangan bicara prestasi, jika masih ada rakyat yang tidur di hunian sementara tanpa kepastian. Negara tidak boleh hanya pandai berjanji, tetapi harus berani menepati. Rakyat Huntara Lebakgedong bukan angka, bukan data, mereka adalah manusia yang punya hak hidup layak. Jika pemerintah masih punya nurani, hentikan alasan, hentikan pembiaran. Bangun Huntap sekarang juga. Ini bukan permintaan, ini tuntutan keadilan,” tegas Ki Bangkol.
Fakta di lapangan menunjukkan kondisi Huntara yang memprihatinkan. Bangunan seadanya, akses terbatas, serta lingkungan yang tidak mendukung tumbuh kembang anak menjadi potret nyata kegagalan pemulihan pascabencana. Enam tahun berlalu, namun keadilan sosial seolah tersesat di lorong birokrasi.
Melalui momentum peringatan enam tahun Huntara Lebakgedong, Aliansi Masyarakat Lebakgedong bersama LSM GMBI, Ormas Badak Banten, Forwatu Banten, mahasiswa, dan relawan membuka ruang open donasi serta mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, aktivis, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa untuk tidak lagi berpaling.
Bagi warga Huntara Lebakgedong, perjuangan ini bukan sekadar tuntutan bangunan fisik, tetapi panggilan nurani tentang keadilan, kemanusiaan, dan tanggung jawab negara.
Jika keadilan terus ditunda, maka suara rakyat akan terus menggema dan tak akan pernah padam.
Sebab bagi mereka, menunggu bukan lagi pilihan—Hunian Tetap harus segera dibangun, dan negara wajib hadir hari ini, bukan esok hari.
- #HuntaraLebakgedong
- #HUTHuntaraKe6
- #SegeraBangunHuntap
- #NegaraHarusHadir
