
Fakta Data News | Lebak,Banten. Desa Sumurbandung, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Desa Anti Korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Sumurbandung dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.
Momen penerimaan penghargaan ini terekam dalam video yang beredar di berbagai platform digital.
Di bawah kepemimpinan Jaro Budi, Pemerintah Desa Sumurbandung dinilai konsisten mengelola Dana Desa secara terbuka serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan desa.
“Penghargaan ini menjadi amanah bagi kami untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dan menjadikan integritas sebagai landasan utama dalam menjalankan pemerintahan desa,” ujar Jaro Budi.
Ia menegaskan bahwa predikat Desa Anti Korupsi bukan sekadar simbol, melainkan komitmen moral seluruh aparatur desa untuk menjauhi praktik penyimpangan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Sumurbandung. Warga berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Cikulur maupun Kabupaten Lebak.
Dengan diraihnya Penghargaan Desa Anti Korupsi pada HAKORDIA 2025, Desa Sumurbandung diharapkan mampu menjadi role model desa berintegritas, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Penulis : Achmad N |
editor: Redaksi
