LSM Inakor Banten Akan Demo Kejati, Soroti Mandeknya Penanganan Dugaan KKN Proyek Perpustakaan Cilegon Rp9,8 Miliar

SERANG — FaktaDataNews 》Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Independent Nasionalis Anti Korupsi (Inakor) Provinsi Banten memastikan akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada 30 Januari 2026 mendatang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk desakan keras kepada Kejati Banten agar segera menindaklanjuti Laporan Aduan (Lapdu) yang telah disampaikan sejak Agustus 2025, namun hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

Ketua DPW Inakor Provinsi Banten, Handi Oktavianus, menegaskan bahwa pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan aksi kepada Polda Banten sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demo ini kami lakukan karena lambannya Kejati Banten dalam menangani laporan pengaduan masyarakat yang kami ajukan. Sudah berbulan-bulan berlalu, namun tidak ada kejelasan penanganan,” tegas Handi kepada awak media, Rabu (21/1/2026).

Handi menjelaskan, laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta perbuatan melawan hukum pada Proyek Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2025.

Proyek tersebut diketahui menelan anggaran Rp9.849.999.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), dan dilaporkan melalui Lapdu bernomor 061/LSM.Inakor/Lapdu/Kejati/2025.

“Jika aparat penegak hukum lamban, maka kepercayaan publik akan runtuh. Kami tidak ingin ada kesan pembiaran terhadap dugaan penyimpangan anggaran negara,” ujar Handi.

Dalam aksi damai nanti, LSM Inakor Banten akan menyampaikan sejumlah tuntutan tegas, di antaranya:

  • Mendesak Kejaksaan Tinggi Banten untuk segera mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum sebagaimana tertuang dalam laporan pengaduan.
  • Menuntut transparansi dari Kejati Banten terkait setiap tahapan penyelidikan dan penyidikan atas laporan yang telah disampaikan.

Handi menegaskan, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan komitmen LSM Inakor dalam mengawal penggunaan anggaran publik agar bebas dari praktik korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” pungkasnya.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *