
Lebak – FaktaDataNews 》Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengalokasikan anggaran sebesar Rp800 juta dari APBD Tahun 2026 untuk memfasilitasi transportasi jemaah haji asal Lebak, pulang pergi dari Pendopo Kabupaten Lebak menuju Bandara Soekarno-Hatta.
Anggaran tersebut mencakup biaya transportasi bus, konsumsi jemaah, petugas pendamping, petugas pengamanan, petugas kebersihan, hingga tenaga bongkar muat koper jemaah haji.
Pengalokasian dana ini mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2012 tentang Transportasi Jemaah Haji.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Lebak, Iyan Fitriana, mengatakan bahwa fasilitasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah haji.
“Untuk fasilitasi jemaah haji Lebak tahun 2026, dari dan ke Pendopo menuju Asrama Haji (embarkasi dan debarkasi), dianggarkan sebesar Rp800 juta. Anggaran ini meliputi bus, makan minum, petugas kebersihan, petugas keamanan, hingga petugas bongkar muat koper. Nantinya, jemaah haji akan dilepas langsung oleh Bupati Lebak di Pendopo,” ujar Iyan, Rabu (14/1/2026).
Ia berharap seluruh calon jemaah haji asal Lebak dapat menjalankan rangkaian ibadah dengan lancar dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.
“Kami mengimbau jemaah untuk menjaga kesehatan dengan menerapkan pola hidup sehat agar dapat menunaikan ibadah haji dengan sempurna,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menegaskan bahwa Pemkab Lebak secara konsisten mendukung penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya, termasuk dalam penyediaan fasilitas transportasi bagi jemaah.
“Pemkab Lebak siap mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Agama dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji asal Kabupaten Lebak,” kata Amir.
Pemkab Lebak berharap dengan dukungan fasilitas yang optimal, pelaksanaan ibadah haji tahun 2026 dapat berjalan aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh jemaah.
(Om Dan SJTR)
