Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak 2027 Tingkat Desa Digelar di Desa Cilograng

Lebak – FaktaDataNews 》Pemerintah Desa Cilograng, Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2027 tingkat desa, Rabu (14/1/2026).

Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk menampung, membahas, dan menyepakati usulan program pembangunan desa yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan hingga kabupaten, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan daerah yang partisipatif.

Musrenbang tingkat Desa Cilograng tersebut dihadiri oleh Camat Cilograng Hendi Suhendi, S.Ip, Kanit Intel Polsek setempat Bripka Agus Hendriyan, S.H, Babinsa Desa Cilograng Serka Iwan, serta Kepala Desa Cilograng Utom, S.Pd.I. Hadir pula unsur perangkat desa, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Camat Cilograng Hendi Suhendi, S.Ip menyampaikan pentingnya Musrenbang sebagai forum strategis untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat desa dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.

Ia berharap seluruh usulan yang disampaikan benar-benar prioritas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Desa Cilograng Utom, S.Pd.I menegaskan bahwa pemerintah desa telah menghimpun berbagai aspirasi masyarakat melalui musyawarah di tingkat RT dan RW, yang kemudian dibahas bersama dalam Musrenbang desa ini.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta mendapat pengamanan dan monitoring dari unsur TNI-Polri.

Hasil Musrenbang Desa Cilograng selanjutnya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kecamatan sebagai bahan perencanaan pembangunan Kabupaten Lebak Tahun 2027.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *