Pemprov Banten Nonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga Usai Tampar Siswa, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Fakta Data News BANTEN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menonaktifkan Kepala SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Dini Fitri, usai viral kasus dugaan penamparan terhadap salah satu siswa.

Langkah tersebut diambil guna menjaga kondusifitas sekolah serta memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan klarifikasi secara menyeluruh.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan, mengatakan pemerintah telah menerima bukti video terkait insiden fisik di lingkungan sekolah tersebut.

Penonaktifan dilakukan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Sambil melakukan pendalaman, kita akan menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan supaya situasi kembali kondusif, karena murid-murid SMAN 1 Cimarga sempat tidak masuk sekolah, Ini untuk menstabilkan kondisi,” ujar Deden, Rabu (15/10/2025).

Deden menegaskan, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan di dunia pendidikan, Ia memastikan akan ada konsekuensi hukum maupun sanksi kedisiplinan jika terbukti ada pelanggaran.

“Kalau memang kejadiannya seperti yang disampaikan media, sudah pasti akan ada tindakan hukum dan kedisiplinan,” tambahnya.

Klarifikasi Kepala Sekolah

Sebelumnya Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, memberikan klarifikasi atas peristiwa tersebut.

Ia mengaku tindakannya bersifat spontan karena menahan emosi saat menegur siswa yang kedapatan merokok di area sekolah.

“Saya spontan menegur dengan keras, bahkan sempat memukul pelan karena menahan emosi, Tapi saya tegaskan, tidak ada pemukulan keras,” jelas Dini kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, peristiwa itu terjadi saat kegiatan Jumat Bersih.

Dini menegur siswa yang tidak ikut kegiatan dan terlihat merokok di area kantin, Namun, siswa tersebut sempat mengelak.

“Yang membuat saya marah itu karena dia berbohong, Saya lihat sendiri, tapi dia mengelak,” katanya.

Orang Tua Laporkan ke Polisi

Sementara itu, pihak orang tua siswa tidak terima dan telah melaporkan kasus ini ke Polres Lebak.

Kanit PPA Satreskrim Polres Lebak, Ipda Limbong, membenarkan laporan tersebut.

“Sudah ada laporan dari orang tua siswa, Laporannya terkait dugaan penamparan oleh kepala sekolah, Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dan memanggil saksi-saksi untuk mendapatkan fakta yang berimbang,” ujarnya.

Pelaporan dilakukan pada Jumat (10/10/2025), dan kasus kini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *