
Pandeglang – FaktaDataNews 》21 Januari 2026 – Gubernur Banten, Andra Soni, mengumumkan bahwa Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Kabupaten Pandeglang kini secara resmi dikelola oleh Bank Banten.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Pandeglang dan Bank Banten telah dilakukan, sehingga pengelolaan RKUD Pandeglang kini berada di bawah Bank Banten.
Menurut Gubernur Andra, langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran Bank Banten dalam mendukung tata kelola keuangan yang lebih optimal.
Selain Pandeglang, Andra Soni menyampaikan bahwa dua pemerintah daerah lain — Kota Cilegon dan Kabupaten Serang — juga tengah memproses pemindahan RKUD mereka ke Bank Banten, sebagai bagian dari dorongan untuk memperluas layanan Bank Banten di lingkungan pemerintahan daerah.
Andra berharap Bank Banten dapat menjadi mitra utama seluruh pemerintah daerah di Banten dalam pengelolaan RKUD, sehingga pengelolaan keuangan daerah dapat lebih terintegrasi dan efisien demi percepatan pembangunan ekonomi di provinsi ini.
Gubernur juga menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas Bank Banten dalam menjalankan fungsi barunya, sekaligus berharap bank ini menjadi identitas perbankan daerah bagi seluruh masyarakat Banten.
(Om Dan SJTR)
