Pemkot Serang Percepat Normalisasi Kanal Banten Lama, 210 Rumah Siap Direlokasi Demi Atasi Banjir

SERANG – FaktaDataNews 》Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mempercepat langkah penanganan banjir di kawasan Banten Lama, khususnya di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama. Percepatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi lintas sektor yang digelar di Vihara Avalokitesvara, Banten Lama, Sabtu (10/1/2026).

Rapat tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Serang, BPBD, Inspektorat, Dinas PUPR, Dinas Sosial, serta Dinas Lingkungan Hidup, dan langsung dihadiri Wali Kota Serang Budi Rustandi.

Sekretaris Daerah Kota Serang, Nanah Syaefudin, menyampaikan bahwa persoalan banjir di Kroya dan Kanal Banten Lama telah terpetakan secara menyeluruh. Berdasarkan laporan lapangan, sejumlah titik krusial penyebab luapan air siap segera ditangani.

“Banjir di Kroya dan Kanal Banten Lama sudah teridentifikasi dengan jelas. Laporan dari lapangan menyatakan penanggulangan siap dilakukan dan titik-titik banjir harus segera diselesaikan,” ujar Nanah.

Ia menjelaskan, penyebab utama banjir adalah penyempitan aliran sungai akibat maraknya bangunan liar serta rendahnya kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah. Kondisi ini membuat lebar sungai yang semula sekitar 15 meter menyempit drastis hingga hanya tersisa sekitar satu meter.

“Kondisi serupa pernah terjadi di Sukadana. Setelah bangunan liar ditertibkan dan kesadaran masyarakat meningkat, aliran air kembali normal,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa dalam rencana normalisasi kanal, terdapat sekitar 210 rumah di wilayah Kroya hingga Kanal Banten Lama yang masuk dalam tahap relokasi. Namun, ia memastikan proses tersebut dilakukan secara humanis dan berkeadilan.

“Penertiban ini bukan bentuk kekerasan, tetapi wujud kepedulian pemerintah terhadap keselamatan masyarakat. Jika dibiarkan, justru warga akan terus terancam banjir,” tegas Budi.

Budi juga menyoroti status kawasan Banten Lama sebagai wilayah cagar budaya. Pada masa Kesultanan Banten, kanal berfungsi optimal karena tata ruang dan kepadatan penduduk dikelola dengan baik.

Oleh sebab itu, penanganan banjir di kawasan ini membutuhkan kolaborasi kuat antara pemerintah dan masyarakat.

“Penanganan banjir tidak boleh menunggu bencana. Kanal harus dikembalikan ke fungsi awalnya. Saat ini masih banyak bangunan liar yang menghambat aliran air,” katanya.

Ia menambahkan, sesuai instruksi Gubernur Banten, Kota Serang ditargetkan menjadi wilayah yang bebas banjir.

Untuk itu, normalisasi empang dan kanal yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Banten akan disinergikan dengan upaya revitalisasi kanal oleh Pemkot Serang.

“Jangan sampai bencana banjir besar seperti yang terjadi di daerah lain terjadi di Kota Serang,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Serang bersama jajaran juga melakukan peninjauan langsung ke Kanal Banten Lama serta menyusuri Sungai Pabean di kawasan Pacinan hingga ke muara.

Wakil Wali Kota Serang Nur Agus Aulia menegaskan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci percepatan penanganan banjir.

Ia juga menekankan pentingnya kesiapsiagaan layanan kesehatan saat dan pascabanjir.

“Banjir bukan hanya soal air, tetapi juga dampaknya terhadap kesehatan masyarakat. Setelah banjir surut, tugas kita berikutnya adalah normalisasi sungai dan menjaga kesehatan warga,” pungkasnya.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *