
Banten – FaktaDataNews 》Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten hingga kini memilih bungkam terkait surat klarifikasi yang dilayangkan LSM TAPAK BANTEN.
Padahal, surat tersebut berkaitan langsung dengan sejumlah kegiatan proyek konstruksi di lingkungan dinas yang diduga kuat sarat maladministrasi.
Upaya konfirmasi telah dilakukan berulang kali oleh LSM TAPAK BANTEN.
Namun, Kepala Dinas selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam beberapa proyek tersebut justru terkesan menghindar. Ditemui sulit, pesan WhatsApp tidak dibalas, dan panggilan telepon tidak pernah diangkat.
Koordinator LSM TAPAK BANTEN, Wendi, menyatakan kekecewaannya atas sikap tidak kooperatif tersebut.
Menurutnya, seorang pejabat publik seharusnya bersikap terbuka dan bertanggung jawab, apalagi menyangkut penggunaan anggaran negara.
“Kami sangat kecewa. Kepala dinas adalah PPK, punya kewajiban moral dan hukum untuk menjelaskan. Tapi yang terjadi justru pembiaran dan kebungkaman. Ini mencederai prinsip transparansi,” tegas Wendi.
Wendi menilai sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan adanya maladministrasi dalam pelaksanaan proyek-proyek konstruksi di bawah kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
“Kalau tidak ada masalah, kenapa harus menghindar? Kenapa surat klarifikasi diabaikan? Ini patut diduga ada sesuatu yang ditutupi,” lanjutnya.
LSM TAPAK BANTEN menegaskan tidak akan berhenti sampai di sini.
Apabila klarifikasi resmi tetap tidak diberikan, pihaknya menyatakan siap melaporkan persoalan ini ke lembaga pengawas dan aparat penegak hukum, termasuk Ombudsman RI dan aparat penegak hukum terkait.
“Pejabat digaji dari uang rakyat. Tidak ada alasan untuk bungkam saat dimintai klarifikasi. Kami akan dorong kasus ini ke ranah yang lebih serius,” tutup Wendi.
