Kejari Serang Geledah Total Kantor BPN Kota Serang, Kasus Dugaan Korupsi Naik ke Penyidikan



Serang – FaktaDataNews 》Kejaksaan Negeri Serang melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Serang pada Selasa (3/3/2026). Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.


Tim jaksa dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan sejak pukul 13.00 WIB hingga sekitar 17.30 WIB. Seluruh ruangan tak luput dari pemeriksaan, termasuk ruang Kepala Kantor BPN Kota Serang.

Aparat terlihat membawa sejumlah dokumen dan barang elektronik menggunakan kardus serta kotak kontainer sebagai barang bukti.


Kepala Seksi Intelijen Kejari Serang, Muhamad Lutfi Adrian, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut langkah itu dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti yang berkaitan dengan dugaan perkara korupsi yang tengah ditangani.


“Sudah naik ke penyidikan. Kami mencari alat bukti untuk menentukan langkah selanjutnya,” ujarnya.


Meski telah memasuki tahap penyidikan, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan guna pendalaman lebih lanjut.


Kejari Serang menegaskan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Perkembangan perkara ini pun masih terus berjalan dan akan disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *