Polres Serang Bongkar Peredaran Sabu, 112 Paket Diamankan dari Kontrakan, Satu Tersangka Ditangkap

KAB.SERANG | FaktaData News 》Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kagungan, Kecamatan Serang, Kota Serang, petugas mengamankan sebanyak 112 paket sabu siap edar.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial AP (22) yang diduga sebagai pelaku utama dalam peredaran barang haram tersebut.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Menindaklanjuti informasi dari warga yang merasa resah, kami lakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujar Kapolres, Senin (4/5/2026), didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Rahadiansyah.

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang guna proses penyidikan lebih lanjut serta pengembangan jaringan peredaran narkotika tersebut.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan. Sekecil apa pun informasi akan sangat membantu dalam pemberantasan narkoba,” tegasnya.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *