CV PUTRA INDAH KREDIBEL DISOROT! DIDUGA BERMASALAH TAHUN 2025, NAMUN TETAP MENANG PROYEK MILIARAN DI 2026

Kabupaten Tangerang – FaktaData News 》CV Putra Indah Kredibel kini menjadi sorotan tajam publik setelah diduga memiliki persoalan pada tahun 2025, namun masih tercatat memenangkan dan mengerjakan sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Tangerang pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun Media Fakta Data News, perusahaan tersebut tercatat memenangkan proyek “Lanjutan Rekonstruksi Jalan Cituis Sukadiri – Jati Gintung” dengan nilai penawaran fantastis mencapai Rp6.265.500.000,00. Penetapan pemenang proyek itu dilakukan pada 18 Maret 2026.

Tak hanya itu, CV Putra Indah Kredibel juga diketahui mendapatkan paket pekerjaan non tender “Paving Blok Kp. Tipar Baru RT 001/003 Desa Tipar Raya” senilai Rp71.661.930,00 dengan penetapan pemenang pada 21 April 2026.

Fakta tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, apabila benar perusahaan tersebut memiliki persoalan administrasi maupun catatan dugaan pelanggaran pada tahun sebelumnya, maka seharusnya ada evaluasi ketat terhadap kelayakan perusahaan dalam mengikuti maupun memenangkan proyek pemerintah.

Media Fakta Data News menilai, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.

Seluruh perusahaan penyedia jasa wajib melewati tahapan verifikasi administrasi, evaluasi kinerja, hingga penelusuran rekam jejak perusahaan secara transparan dan profesional.

Apabila dugaan persoalan administrasi itu benar adanya namun tetap diloloskan dalam proyek bernilai miliaran rupiah, maka hal tersebut patut diduga sebagai bentuk kelalaian serius yang harus segera dievaluasi oleh aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Media Fakta Data News bersama elemen kontrol sosial dan aktivis antikorupsi menyatakan siap mengawal persoalan ini hingga ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten untuk meminta dilakukan pendalaman terhadap dugaan pelanggaran administrasi yang melibatkan CV Putra Indah Kredibel.

“Kami meminta Kajati Banten turun tangan melakukan penyelidikan dan evaluasi terhadap proses administrasi perusahaan tersebut. Jangan sampai perusahaan yang diduga memiliki persoalan tetap leluasa mendapatkan proyek pemerintah tanpa pengawasan ketat,” tegas salah satu aktivis kepada Media Fakta Data News.

Pihaknya juga mendesak instansi terkait agar terbuka kepada publik mengenai proses evaluasi perusahaan penyedia jasa yang mengikuti proyek pemerintah, guna mencegah munculnya dugaan praktik yang mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Putra Indah Kredibel maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan persoalan tersebut.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *