Tegaskan Zona Hijau Berintegritas, Lapas Rangkasbitung Gelar Komitmen Bersama

Lebak Fakta Data News– Dalam rangka memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemasyarakatan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya, serta menjaga integritas dan profesionalitas petugas, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (20/10/2025).

Kegiatan tersebut digelar secara virtual dan terpusat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Seluruh satuan kerja Pemasyarakatan di Indonesia turut mengikuti kegiatan ini, termasuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung.

Di Lapas Rangkasbitung, kegiatan penandatanganan komitmen dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Rangkasbitung, Muarif Khakim, dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural serta jajaran petugas.

Penandatanganan tersebut menjadi simbol nyata kesungguhan petugas dalam menjaga integritas, profesionalitas, serta komitmen terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Pemasyarakatan.

Dalam keterangannya, Muarif Khakim menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk memperkuat semangat kerja dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Penandatanganan ini bukan hanya seremonial, tetapi wujud nyata kesungguhan kami dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas,” tegas Muarif.

Ia menambahkan, dengan adanya kegiatan ini diharapkan seluruh petugas Pemasyarakatan dapat semakin konsisten menjaga nama baik institusi serta menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang lainnya.

Langkah ini juga sejalan dengan semangat mewujudkan zona hijau berintegritas, sebagai bagian dari komitmen nasional Pemasyarakatan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik pelanggaran.

(Hendrik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *