
Jakarta – FaktaDataNews 》Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, tim penindakan KPK menggelar OTT di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin, 19 Januari 2026.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Wali Kota Madiun Maidi, sejumlah aparatur sipil negara (ASN), serta pihak swasta.
Informasi tersebut dibenarkan oleh pihak KPK. Para pihak yang diamankan langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Dari total 15 orang yang diamankan, sembilan orang di antaranya diterbangkan ke Jakarta, sementara sisanya masih menjalani pemeriksaan awal di daerah.Selain mengamankan para pihak terkait, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai bernilai ratusan juta rupiah.
Uang tersebut diduga kuat berkaitan dengan dugaan praktik korupsi yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah.
Juru Bicara KPK menyampaikan bahwa OTT ini diduga berkaitan dengan penerimaan fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Namun demikian, KPK belum merinci secara detail proyek maupun pihak-pihak yang terlibat, karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Benar, KPK telah melakukan OTT di wilayah Kota Madiun dan mengamankan sejumlah pihak, termasuk kepala daerah. Saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan,” ujar pihak KPK dalam keterangan resminya.
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
Penetapan status tersebut akan diumumkan secara resmi melalui konferensi pers.OTT ini menambah daftar kepala daerah yang terseret dalam kasus dugaan korupsi.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan penyelenggara negara.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Wali Kota Madiun maupun Pemerintah Kota Madiun terkait penangkapan tersebut.
Publik pun menanti penjelasan resmi dari KPK mengenai konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam kasus ini.
(Wendi)
