Spesialis Ganjal ATM Lintas Daerah Dibekuk Satreskrim Polres Serang, Rp139 Juta Uang Nasabah BCA Raib

Serang |FaktaData News》Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan modus ganjal kartu ATM yang menguras tabungan nasabah bank BCA hingga Rp139 juta.

Dua pelaku spesialis ganjal ATM lintas daerah berhasil diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang saat hendak kembali menjalankan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Kedua pelaku yakni AA (30) dan HE (42), warga Dusun Johar Baru, Desa Putih Doh, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung. Keduanya ditangkap di depan Indomaret Jalan Raya PLP Curug, Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis sore, 14 Mei 2026.

Kapolres Serang menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban berinisial PS (32), warga Desa Kubang Puji, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan uang tabungan sebesar Rp139 juta setelah menjadi korban pencurian dengan modus ganjal kartu ATM,” ujar Kapolres didampingi Kasatreskrim , Sabtu (16/05/2026).

Peristiwa tersebut terjadi pada 15 April 2026 saat korban hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di dalam minimarket dekat rumahnya. Saat melakukan transaksi, kartu ATM korban tiba-tiba tertelan mesin dan tidak dapat keluar kembali.

Dalam kondisi panik, korban kemudian dihampiri seseorang yang berpura-pura membantu. Pelaku mengarahkan korban untuk menekan tombol tertentu dan memasukkan PIN ATM. Namun kartu tetap tidak keluar sehingga korban memilih pulang.

Setelah tiba di rumah, korban baru menyadari uang tabungannya sebesar Rp139 juta telah raib dikuras pelaku. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno berhasil melacak keberadaan pelaku. Keduanya ditangkap saat hendak kembali beraksi di wilayah Kabupaten Tangerang.

“Para pelaku diamankan saat akan melakukan aksi ganjal ATM di depan Indomaret Sukabakti, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang,” terang Kapolres.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi pencurian modus ganjal ATM.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor PCX, 50 kartu ATM, dua gergaji besi, tujuh potongan tusuk gigi, serta dua bungkus tusuk gigi yang digunakan sebagai alat pengganjal kartu ATM.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku telah puluhan kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah. Tercatat, mereka telah beraksi di 15 lokasi di wilayah hukum Polres Serang dan 10 lokasi di wilayah Tangerang.

“Dari hasil interogasi diketahui masih ada satu pelaku lainnya yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tegas Kapolres.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *