Terlibat Narkoba, Aipda SH Dipecat Tidak Hormat! Kapolres Lebak Tegas: Tak Ada Tempat Bagi Pengkhianat Seragam!

Fakta Data News

Lebak / Fakta Data News / Satu lagi anggota Polri harus menanggung konsekuensi berat akibat perbuatannya.

Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H., dengan tegas memimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personel yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Upacara berlangsung di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa (11/11/2025), dan disaksikan langsung oleh Wakapolres, para pejabat utama, perwira, ASN, serta seluruh personel Polres Lebak dalam suasana penuh keprihatinan.

Personel yang diberhentikan adalah Aipda Saeful Hidayatullah, Banit Turjawali Sat Samapta Polres Lebak.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Banten Nomor: Kep/234/X/2025 tanggal 27 Oktober 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Fakta Data News

Dalam amanatnya, Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan wujud komitmen pimpinan dalam menjaga marwah dan kehormatan institusi Polri.

“Keputusan ini bukan karena kebencian, tapi bentuk tanggung jawab dan konsekuensi atas pelanggaran yang mencederai nama baik institusi. Tidak ada tempat bagi oknum yang mengkhianati sumpah dan seragamnya,” tegas Kapolres.

Ia menambahkan, seluruh anggota Polri wajib menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar tidak tergelincir dalam perbuatan tercela yang dapat merusak citra Polri di mata masyarakat.

“Mari jadikan ini cermin untuk introspeksi diri. Jaga kehormatan, kedisiplinan, dan loyalitas kepada institusi. Tugas kita melayani masyarakat dengan hati yang tulus, bukan mencoreng lambang Bhayangkara,” pungkasnya.

Upacara PTDH tersebut menjadi bukti nyata bahwa Polres Lebak tidak akan menoleransi pelanggaran berat, terutama yang berkaitan dengan narkoba. Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus bersikap tegas, transparan, dan konsisten menegakkan aturan demi terwujudnya Polri yang berintegritas, profesional, dan Presisi.

(Om Dan SJTR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *