LEBAK /Fakta Data News – Pemerintah Kecamatan Rangkasbitung akan melaksanakan rehabilitasi atap genteng kantor kecamatan yang mengalami kerusakan cukup berat.
Langkah ini dilakukan setelah hasil evaluasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak menyatakan kondisi bangunan perlu segera diperbaiki.
Camat Rangkasbitung, Drs. Zakaria Hartanto, M.Si, saat ditemui wartawan di Kantor Kecamatan Rangkasbitung, pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 17.20 WIB, menjelaskan bahwa kerusakan terjadi pada bagian atap genteng yang kerap bocor setiap musim hujan.

“Ini rehab atap genteng, karena sering bocor. Kami minta evaluasi dari Dinas PUPR, dan hasilnya memang dinyatakan mengalami kerusakan cukup berat,” ungkap Zakaria.
Menurutnya, pengajuan rehabilitasi telah dilakukan sejak tahun 2024, dan pada tahun 2025 mendapat persetujuan dari Dinas PUPR melalui Bidang Cipta Karya dengan anggaran sebesar Rp600 juta.
“Alhamdulillah, di tahun 2025 kami mendapat persetujuan untuk dilakukan rehab dengan anggaran sekitar enam ratus juta rupiah,” jelasnya.
Zakaria menambahkan, pelaksanaan kegiatan akan dimulai setelah proses tender selesai pada akhir Oktober 2025, dan pekerjaan ditargetkan rampung pada 20 Desember 2025.
“Besok mereka sudah mulai bekerja sampai dengan tanggal 20 Desember. Untuk detail teknisnya bisa ditanyakan langsung ke pihak Cipta Karya,” ujarnya.
Ia berharap, dengan selesainya rehabilitasi tersebut, pelayanan publik di Kecamatan Rangkasbitung dapat berjalan lebih optimal serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
“Mudah-mudahan setelah rehab selesai, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih nyaman dan maksimal,” tutup Camat Rangkasbitung, Drs. Zakaria Hartanto, M.Si
(Hendrik)
