
Serang / Fakta Data News — Aroma ketidakberesan tercium kuat dari proyek pembangunan Jembatan Ruas Baros–Petir senilai Rp10,8 miliar yang dibiayai dari APBD Provinsi Banten Tahun 2025.
Proyek yang dikerjakan CV Andalan Bersama di bawah pengawasan PT Ardiana Dwi Yasa Consultant ini diduga keras melanggar aturan keselamatan kerja (K3) dan menabrak Undang-Undang Jasa Konstruksi.
Pantauan di lapangan memperlihatkan fakta mencengangkan: pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sama sekali.
Tidak ada helm proyek, rompi, sepatu safety, atau perlengkapan standar keselamatan lainnya.
Padahal nilai kontraknya mencapai puluhan miliar rupiah uang rakyat! Kondisi ini menjadi bukti nyata bobroknya sistem pengawasan dan lemahnya kontrol dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten.
Proyek dengan nomor kontrak 600.1.10/113.1/SPK/PJBT-BP/BBM/DPUPR/VII/2025 itu resmi dimulai pada 3 Juli 2025 dan direncanakan berlangsung 166 hari kalender.

Namun hingga kini, pelaksanaan di lapangan justru jauh dari kata profesional, Tidak ada penerapan standar K3, tidak ada rambu keselamatan.
Padahal, regulasi sudah sangat jelas: UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi menegaskan pentingnya keselamatan dan keamanan dalam setiap tahapan pekerjaan.
PP Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko mewajibkan penerapan sistem manajemen keselamatan kerja di setiap proyek konstruksi.
Namun di proyek bernilai Rp10.857.194.000 ini, aturan tampak hanya jadi pajangan.
Konsultan pengawas PT Ardiana Dwi Yasa Consultant pun dinilai tidak menjalankan fungsinya — hanya sekadar nama di papan proyek tanpa pengawasan nyata di lapangan.
Publik berhak bertanya:Ke mana DPUPR Banten? Mengapa proyek sebesar ini dibiarkan berantakan tanpa kontrol dan tanpa K3?
Uang rakyat miliaran rupiah seolah dibakar sia-sia untuk pekerjaan yang mengabaikan keselamatan, mutu, dan etika konstruksi.
Jika dibiarkan, praktik seperti ini bukan hanya mencoreng nama Pemprov Banten, tapi juga menjadi preseden buruk bahwa proyek besar bisa berjalan tanpa aturan — asal ada anggaran.
(Tim)
