Tender PJU Banten Diduga Direkayasa: Pemenang Tanpa SBU, Kontrak Tetap Jalan — Dugaan Skandal Pengadaan Miliaran Mencuat

BANTEN — FaktaDataNews Dugaan skandal besar di dunia pengadaan Banten kian terang benderang. PT Asaro Anugerah — pemenang dua paket PJU bernilai lebih dari Rp 4 miliar — diduga menandatangani kontrak tanpa SBU aktif.

Fakta fatal: SBU baru aktif 13 November 2025, sementara kontrak diteken 2–15 September 2025.

Artinya, pada saat proses tender, evaluasi, penetapan pemenang, hingga kontrak berjalan, perusahaan diduga belum memenuhi syarat kualifikasi apa pun.Tapi tetap dimenangkan.Tetap di-SK-kan.Tetap menerima proyek miliaran.Ini bukan janggal — ini dugaan rekayasa telanjang.

Padahal dokumen tender tegas mewajibkan SBU IN011, Jaringan TLTR, IPTL-TR, dan TD-BUPPJ.

Jika SBU baru muncul dua bulan setelah proyek berjalan, maka tender ini diduga cacat hukum dari hulu ke hilir.

Sorotan publik kini menembak langsung ke Pokja dan PPK yang dianggap: Gagal verifikasi,Meloloskan penyedia tanpa SBU,Atau lebih buruk: diduga membiarkan skema yang tidak sah berjalan.

Jika dugaan ini terbukti, hukumnya jelas:

Pemenang dibatalkan + blacklist,

Kontrak diputus,

Pokja & PPK dapat dikenai sanksi disiplin hingga pidana jika ada unsur rekayasa atau kolusi.

Hingga kini, Dinas Perhubungan Banten diam.

Publik tinggal menunggu satu jawaban yang tak bisa ditutup-tutupi:

Bagaimana mungkin proyek miliaran diteken tanpa SBU aktif?

Dan siapa yang bertanggung jawab atas dugaan skandal ini?

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *