Musrenbang Desa Cigoong Utara Perkuat Perencanaan Partisipatif RKPD Lebak 2027

FaktaDataNews.| Lebak,Banten.Pemerintah Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak Tahun 2027.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Januari 2026 di Desa Cigoong Utara.selasa (20/01/2026).

Musrenbang desa merupakan instrumen strategis dalam sistem perencanaan pembangunan nasional yang berfungsi sebagai ruang deliberatif antara pemerintah dan masyarakat, guna merumuskan kebutuhan pembangunan secara partisipatif, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kepala Desa Cigoong Utara, Habibi, S.E.,dalam sambutannya menekankan bahwa Musrenbang memiliki posisi krusial sebagai fondasi perencanaan pembangunan yang berkelanjutan.

Menurutnya, setiap usulan yang disampaikan harus berangkat dari analisis kebutuhan riil masyarakat serta mempertimbangkan asas kemanfaatan jangka panjang.

“Musrenbang bukan sekadar rutinitas administratif, tetapi forum substantif untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan daerah. Karena itu, kualitas usulan dan partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan perencanaan,” ujar Habibi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Mp Cikulur perwakilan dari kecamatan, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cigoong Utara, unsur RT dan RW, tokoh masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan mahasiswa dan mahasiswi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), bersama elemen masyarakat lainnya.

Dalam forum musyawarah, berbagai isu strategis desa dibahas secara komprehensif, meliputi pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pengembangan sumber daya manusia di tingkat desa.

Seluruh masukan tersebut kemudian diklasifikasikan dan diprioritaskan untuk diusulkan ke tahapan perencanaan di tingkat kecamatan.

Pemerintah Desa Cigoong Utara berharap Musrenbang ini mampu menghasilkan rumusan program yang tidak hanya responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga selaras dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Lebak, guna mewujudkan tata kelola pembangunan desa yang inklusif, transparan, dan berkeadilan.

(Achmad N)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *