
Serang, Banten – FaktaDataNews 》Warga Kab Serang digegerkan oleh peristiwa pencurian tulang belulang manusia di Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Kasus tak lazim ini sontak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya keluarga ahli waris makam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan intensif.
Hingga saat ini, aparat kepolisian telah memeriksa sedikitnya lima orang saksi guna mengungkap fakta di balik hilangnya tulang belulang dari salah satu makam di TPU tersebut.
Kasatreskrim Polresta Serang Kota menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali kronologi kejadian, mulai dari waktu pertama kali makam diketahui dalam kondisi rusak hingga dugaan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi pemakaman.
“Lima orang saksi sudah kami mintai keterangan, terdiri dari pengelola TPU, warga sekitar, serta pihak keluarga almarhum. Kami masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau tujuan tertentu,” ujarnya.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah tanda pembongkaran makam yang diduga dilakukan secara sengaja.
Namun demikian, aparat belum dapat memastikan apakah pencurian tulang belulang tersebut berkaitan dengan praktik mistis, penjualan ilegal, atau motif lainnya.
Pihak kepolisian juga memastikan akan meningkatkan patroli dan pengawasan di area pemakaman untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Warga diimbau agar segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan di sekitar TPU, khususnya pada malam hari.
Sementara itu, keluarga ahli waris berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik pencurian tulang belulang tersebut, karena peristiwa ini dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melukai nilai kemanusiaan dan norma sosial yang berlaku di masyarakat.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(Saudi)
