“KEKACAUAN PEMERINTAHAN LEBAK! LMPI BANTEN DEMANDU KLARIFIKASI TUNTAS – DARI KETERLAMBATAN SAMPAI PERCELAAN!”

Serang, Banten – FaktaDataNews 》 “KITA TIDAK AKAN BIARKAN RAKYAT LEBAK DIPERSAKITKAN!” teriak Hasan Ashari, Sekretaris Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Provinsi Banten saat mengumumkan bahwa organisasi ini akan mengirimkan surat permintaan klarifikasi yang tegas kepada Bupati Kabupaten Lebak Moch. Hasbi Asyi Diki Jayabaya, terkait deretan kasus yang membuat masyarakat terkejut dan marah!

Dari informasi yang meledak di tengah masyarakat, muncul berbagai masalah yang sangat mengkhawatirkan: Bupati hanya masuk kantor satu hari dalam seminggu, tanpa keterangan resmi yang jelas – padahal rakyat sedang menunggu solusi atas berbagai permasalahan daerah!

Tak hanya itu, setelah acara Halal Bi Halal 30 Maret 2026, terjadi percelaan terbuka antara Bupati dengan Wakil Bupati Amir Hamzah, di mana masa lalu Wakil Bupati sebagai mantan narapidana dibuang-buang di depan umum, ditambah tuduhan bahwa Wakil Bupati mengundang kepala dinas ke rumahnya tanpa izin!

Yang lebih mengerikan, ada kabar mengejutkan bahwa salah satu kepala dinas diduga dipukul hingga berdarah – sebuah tindakan yang sangat tidak pantas jika benar terjadi di lingkungan pemerintah daerah yang seharusnya menjadi contoh! Tak berhenti di situ, kinerja yang digadang-gadang justru membuat rakyat kehilangan harapan.

Meskipun ada program “Lebak Ruhay” yang masih dalam uji coba, pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan masih jauh dari harapan.

Ditambah lagi laporan keuangan tahun 2023 menunjukkan defisit hingga Rp183 milyaran dan PAPBD 2025 yang diterapkan tanpa klarifikasi rinci – rakyat bertanya-tanya, uang daerah kemana pergi?

“Kami tidak akan tinggal diam melihat rakyat Lebak dirugikan! Klarifikasi yang kami ajukan harus jelas dan terpercaya, tidak boleh ada cela atau kelambanan!” tegas Hasan Ashari.

Permintaan klarifikasi yang akan diajukan meliputi poin-poin kritis berikut:

  • 1. Siapakah yang menanggung jawab jika Bupati hanya masuk kantor satu hari seminggu? Dimana Bapak Bupati beraktivitas dan apa dasar hukumnya?
  • 2. Bagaimana solusinya untuk konflik dengan Wakil Bupati? Apakah pembagian tugas sudah jelas atau hanya menjadi sumber perebutan kekuasaan?
  • 3. Apakah benar terjadi percelaan? Bagaimana proses penyelidikan dan siapa yang akan mendapatkan sanksi jika terbukti benar?
  • 4. Kapan rakyat bisa merasakan perubahan? Kapan capaian pembangunan dan pelayanan publik akan terasa, serta kapan sistem “Lebak Ruhay” bisa berjalan dengan baik?
  • 5. Uang daerah kemana? Bagaimana upaya mengatasi defisit dan bagaimana jaminan anggaran PAPBD 2025 benar-benar bermanfaat bagi rakyat? LMPI Banten akan mengirimkan surat dalam waktu 24 jam ke depan dan menuntut tanggapan dalam waktu tidak lebih dari 14 hari kerja.

“Kami siap bertemu langsung dan akan mengawal setiap langkahnya – jika jawabannya tidak memuaskan, kami tidak akan segan untuk membawa kasus ini ke instansi pengawas yang lebih tinggi!” tandas Hasan Ashari.

“Rakyat Lebak berhak mendapatkan pemerintahan yang jujur, tegas dan berorientasi rakyat – ini adalah tuntutan kami yang tidak akan pernah kami surutkan!” pungkasnya dengan penuh semangat.

(Wendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *