GOLBE Sambangi Kajari Benteng, Desak Usut Tuntas Dugaan Rekayasa Data PPPK

Bengkulu – Faktadatanews》Gabungan Ormas dan LSM Bengkulu Bersatu (GOLBE) kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah guna mempertanyakan tindak lanjut sejumlah laporan dugaan penyimpangan yang hingga kini dinilai mandek, salah satunya terkait dugaan rekayasa data dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Laporan yang sebelumnya dilayangkan GOLBE pada April 2026 itu menyeret dugaan praktik manipulasi administrasi tenaga honorer di SD 45 Desa Taba Durian Sebakul, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Dalam laporan bernomor 402/GOLBE/Benteng/IV/2026, GOLBE menyoroti seorang oknum honorer berinisial GES yang diduga merekayasa dokumen negara demi meloloskan diri dalam seleksi PPPK.

Berdasarkan hasil investigasi dan pengumpulan data yang dilakukan, ditemukan sejumlah kejanggalan serius yang diduga mengarah pada praktik pemalsuan administrasi.GES diduga merekayasa daftar hadir sejak tahun 2021 hingga 2024.

Namun berdasarkan informasi dan penelusuran di lapangan, yang bersangkutan disebut tidak pernah aktif menjalankan tugas mengajar di SD 45.Tak hanya itu, Surat Keputusan (SK) honorer sekolah yang digunakan sebagai syarat administrasi PPPK juga diduga kuat dipalsukan untuk memenuhi ketentuan masa kerja.

Dugaan tersebut diperkuat dengan pernyataan Kepala Sekolah SD 45 yang mengaku tidak pernah menandatangani dokumen absensi maupun berkas persyaratan PPPK atas nama GES.GOLBE juga menemukan dugaan ketidaksesuaian data pada dokumen kependudukan.

Dalam Kartu Keluarga (KK), GES tercatat sebagai ibu rumah tangga dengan pendidikan terakhir SLTA. Namun dalam dokumen daftar gaji (payroll), nama yang bersangkutan justru tercantum menggunakan gelar sarjana pendidikan (S.Pd).

Koordinator GOLBE, Hasnul Effendi, menegaskan bahwa dugaan praktik ini tidak mungkin terjadi tanpa adanya pihak lain yang turut mengetahui atau melakukan pembiaran.

“Kami meminta Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah segera membentuk tim investigasi khusus dan memanggil seluruh pihak terkait. Jangan sampai dugaan rekayasa data PPPK ini dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” tegas Hasnul Effendi.

Menurutnya, persoalan ini bukan hanya menyangkut pelanggaran administrasi semata, melainkan juga menyentuh rasa keadilan bagi para tenaga honorer yang benar-benar mengabdi namun diduga tersingkir oleh praktik-praktik curang.

“Jika benar ada pemalsuan dokumen negara untuk kepentingan seleksi PPPK, maka ini merupakan persoalan serius yang harus dibuka secara terang-benderang,” lanjutnya.

GOLBE juga mendesak aparat penegak hukum untuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses verifikasi dan penerbitan dokumen administrasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah terkait perkembangan dan tindak lanjut laporan yang telah disampaikan GOLBE.

(Rudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *