
Banten – FaktaData News 》 Polda Banten melalui Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial GH (53) yang diduga terlibat dalam kasus penculikan anak. Pelaku diringkus Tim Resmob saat hendak menyeberang ke Pulau Sumatera melalui kawasan Pelabuhan Merak.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan polisi yang diterima pada 06 Mei 2026 terkait dugaan penculikan seorang balita.
“Peristiwa bermula pada Rabu 29 April 2026, saat orang tua korban mempercayakan pengasuhan anaknya kepada terduga pelaku GH karena kedua rumah kontrakan mereka berdekatan dan sebelumnya sudah terjalin hubungan saling percaya,” ujar Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea, Kamis (07/05/2026).
Namun pada Selasa, 05 Mei 2026 sekitar pukul 09.00 WIB, orang tua korban mulai merasa curiga setelah komunikasi dengan pelaku mendadak terputus.
“Orang tua korban sempat menanyakan kondisi anaknya dan dijawab oleh pelaku bahwa korban baru selesai sarapan. Namun hingga sore hari, pelaku tidak lagi membalas pesan maupun mengangkat telepon,” jelasnya.
Kecurigaan semakin menguat setelah pelaku mengirim kabar bahwa anak tersebut akan dibawa ke Sumatera. Mendengar hal tersebut, keluarga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Tulungagung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres Tulungagung kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Serang terkait dugaan penculikan balita yang dibawa menggunakan bus menuju Pelabuhan Merak.
“Setelah menerima informasi, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antar kota antar provinsi yang akan menyeberang ke Sumatera,” kata Maruli.
Upaya pengejaran akhirnya membuahkan hasil. Pada Rabu, 06 Mei 2026 sekitar pukul 08.00 WIB, bus yang dicurigai membawa pelaku berhasil ditemukan di kawasan Pelabuhan Merak.
“Tim langsung melakukan pemeriksaan dan berhasil mengamankan terduga pelaku GH beserta korban,” tambahnya.
Saat ini pelaku telah diamankan guna menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polres Serang.
Di akhir keterangannya, Kabidhumas Polda Banten mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak dan lebih selektif dalam memilih pengasuh.
“Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan selektif dalam mempercayakan pengasuhan anak. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110,” tutup Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
(Wendi)
