Satgas Pangan Serang Pastikan Harga Beras Stabil, Tak Ada Pelanggaran HET

SERANG / FaktaData News / Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang akhir tahun, Tim Satgas Pangan Kabupaten Serang kembali melakukan pemantauan harga beras di Kecamatan Kragilan dan Petir pada Jumat (5/12/2025).

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolres Serang agar Satgas Pangan lebih intens turun ke lapangan guna memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah.

“Sesuai perintah pimpinan, kami turun langsung memastikan harga beras sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan,” ujarnya.

Pemantauan dipimpin langsung Kanit Tipidter Satreskrim Polres Serang, Ipda Sanggrayugo, dengan menyasar produsen beras, retail modern, hingga toko-toko beras.

Petugas memeriksa ketersediaan stok, alur distribusi, serta kesesuaian harga jual antara produsen dan pengecer.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa harga beras premium dan medium masih berada dalam batas HET.

“Beras premium dijual antara Rp14.000–Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000–Rp13.500, dan SPHP Rp12.000–Rp12.500. Semua masih sesuai ketentuan,” jelas Andi.

Selain memantau harga, petugas juga mengimbau pedagang agar tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras.

“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang karena ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” tegasnya.

AKP Andi menambahkan, pemantauan harga pangan akan terus dilakukan secara berkala.

Polres Serang bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pasokan dan harga bahan pokok di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.

“Kami tidak akan segan menindak siapa pun yang mencoba memanipulasi harga atau melakukan pelanggaran terkait distribusi pangan,” tegasnya.

(Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *