
Banten / Fakta Data News —Suasana di depan Kantor ATR/BPN Provinsi Banten memanas,KP3B (Kamis, 06 November 2025). Ratusan massa Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Daerah Banten mengepung kantor pertanahan itu dengan amarah menyala, menuntut pembersihan total atas dugaan praktik mafia tanah dan penyalahgunaan jabatan di BPN Kabupaten Serang.
Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua LMPI MADA Banten, Jhon Sihite P., Didampingi Panglima LMPI Banten D. Sahabuddin, dan Sekda LMPI Banten Hasan Ashari, berlangsung tegang dan berapi-api.
Massa membawa spanduk besar bertuliskan “Copot Kepala BPN Serang! Bongkar Mafia Tanah!” dan menabuh genderang protes tanpa henti.

LMPI Bongkar Dugaan Aksi Sepihak dan Permainan Kotor di Tubuh BPN Serang
Dalam orasinya, Ketua LMPI Jhon Sihite P.
menegaskan bahwa ATR/BPN Serang telah mencoreng nama negara dengan melakukan pemblokiran sepihak terhadap sertifikat pemenang lelang sah milik PT Karya Teknik Utama (KTU).
Padahal, proses lelang tersebut telah memenuhi seluruh dasar hukum, mulai dari Pasal 37 UUPA, PP Nomor 24 Tahun 1997, hingga Permen ATR/BPN Nomor 16 Tahun 2021.
“Ini bukan sekadar kelalaian, ini kejahatan administrasi yang mencederai hukum negara! Oknum BPN Serang bermain dengan jabatan, menekan pihak sah demi kepentingan gelap. Kami tidak akan diam — kami akan kejar sampai akar!”— teriak Jhon Sihite P. dari mobil komando.

Panglima LMPI D. Sahabuddin turut memperingatkan keras agar Kepala BPN Serang segera dicopot, dan seluruh oknum yang terlibat segera diperiksa secara hukum.
“Jangan main mata dengan mafia tanah! Kami pantau semua gerak kalian. Kalau hukum diam, LMPI akan berdiri paling depan!” tegas Sahabuddin dengan nada mengguncang.
Orasi Keras dan Kejam dari Sekda LMPI Banten, Hasan Ashari
Suasana memuncak ketika Sekda LMPI Banten, Hasan Ashari, mengambil alih pengeras suara.Dengan suara lantang dan nada tajam, ia mengguncang massa dengan orasi pedas yang memancing sorak gemuruh.

“Cukup sudah rakyat ditekan oleh birokrasi busuk! Jangan jadikan BPN sebagai kandang mafia tanah. Kalian digaji dari uang rakyat, tapi berkhianat pada hukum!Bila Kepala BPN Serang tak segera dicopot, kami pastikan kantor ini tidak akan tenang. Kami akan duduki lagi, sampai keadilan berdiri tegak!”— bentak Hasan Ashari, disambut teriakan “Lawan! Lawan Penindasan!” dari massa LMPI.
Tuntutan Tegas LMPI Banten
Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan di depan Kantor ATR/BPN Banten, LMPI menegaskan lima poin utama:
1. Copot Kepala Kantor BPN Kabupaten Serang bila terbukti membiarkan praktik mafia tanah.
2. Proses hukum pidana dan etik terhadap oknum BPN yang diduga menyalahgunakan jabatan.
3. Audit menyeluruh dan transparan atas seluruh proses lelang dan balik nama sertifikat di Serang.
4. Cabut seluruh kebijakan pemblokiran sepihak terhadap sertifikat PT Karya Teknik Utama (KTU).
5. Bersihkan BPN dari mental korup dan mafia tanah yang mencederai pelayanan publik.
Ultimatum Terbuka dari LMPI Banten
Menutup aksi, Jhon Sihite P. menegaskan bahwa LMPI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, bahkan siap melaporkan langsung ke Kementerian ATR/BPN dan aparat penegak hukum pusat jika tidak ada langkah nyata di daerah.
“BPN jangan merasa kebal hukum! Kalau hukum tidak bergerak, kami yang akan gerakkan jalanan! LMPI tidak akan mundur — ini perang melawan kebusukan birokrasi!”pungkas Jhon Sihite P., disambut sorakan keras dari massa yang mengepung kantor BPN Banten (KP3B).
(Wendi)
