
KABUPATEN TANGERANG – FaktaDataNews 》Dunia kerja di Kabupaten Tangerang berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, sebanyak 9.766 pekerja/buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Angka ini melonjak drastis hampir dua kali lipat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat 5.058 pekerja.
Lonjakan PHK tersebut diakui langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial (HI) Disnaker Kabupaten Tangerang, Hendra.
Ia menyebut kenaikan PHK tahun 2025 mencapai 93,08 persen, mencerminkan tekanan serius terhadap sektor ketenagakerjaan di wilayah industri terbesar di Banten itu.
“PHK tahun 2024 sebanyak 5.058 pekerja, sedangkan tahun 2025 melonjak menjadi 9.766 pekerja,” ujar Hendra, Selasa (6/1/2026).
Hendra mengungkapkan, efisiensi perusahaan menjadi penyumbang terbesar PHK, dengan jumlah mencapai 7.007 pekerja.
Selain itu, 919 pekerja di-PHK karena indisipliner, 864 pekerja terdampak penutupan perusahaan, 420 pekerja mengundurkan diri, serta 311 pekerja terkena PHK akibat restrukturisasi perusahaan.
Menurutnya, kondisi ini tidak lepas dari tingginya biaya produksi di Kabupaten Tangerang, penurunan order dari buyer internasional akibat ketatnya persaingan global, serta peralihan teknologi yang membuat kebutuhan tenaga kerja semakin berkurang.
“Fluktuasi PHK sangat dipengaruhi kebijakan perusahaan padat karya, terutama di sektor alas kaki, tekstil, dan garmen,” jelasnya.
Lonjakan PHK ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah strategis.
Tanpa intervensi kebijakan yang konkret, ancaman meningkatnya pengangguran dan dampak sosial ekonomi dipastikan akan semakin meluas di Kabupaten Tangerang.
(Wendi)
