
SERANG – FaktaDataNews 》Rabu 21 januari 2026, Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah menegaskan komitmennya untuk menertibkan aktivitas pertambangan di wilayah Provinsi Banten.
Sebanyak 241 pengusaha tambang dijadwalkan akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan, kepatuhan aturan, hingga dampak lingkungan yang ditimbulkan.
Dimyati menyatakan dirinya tidak akan tinggal diam dan siap turun langsung ke lapangan guna memastikan proses penertiban berjalan tegas dan transparan.
Ia menegaskan tidak akan memberi ruang bagi praktik ilegal maupun permainan oknum yang selama ini diduga menjadi beking aktivitas tambang bermasalah.
“Saya akan turun langsung. Tidak ada yang kebal hukum. Oknum-oknum yang merasa membekingi tambang bermasalah sebaiknya mundur,” tegas Dimyati.
Langkah ini diambil sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Banten dalam menegakkan aturan serta menjawab keluhan masyarakat yang selama ini terdampak aktivitas pertambangan, mulai dari kerusakan lingkungan hingga gangguan keselamatan.
Pemanggilan ratusan pengusaha tambang tersebut diharapkan menjadi pintu masuk pembenahan menyeluruh sektor pertambangan di Banten, sekaligus mempertegas keberpihakan pemerintah kepada kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan.
(Wendi)
